KARIMUN(HK)-Memutus mata rantai peredaran narkoba di Karimun akan makin sulit. Pasalnya, sindikat jaringan pengedar narkoba bukan hanya masyarakat umum. Namun, jaringan pengedar malah melibatkan oknum aparat dari berbagai institusi seperti polisi, TNI, Jaksa dan bahkan anggota BNN.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karimun Kompol Ahmad Soleh mengatakan, untuk menekan peredaran narkoba di Karimun maka semua stakeholder terkait mulai dari pemerintah daerah, penegak hukum dan pelaku usaha harus terus bersinergi dan mengilangkan ego sektoral.
"Peredaran narkoba sudah menyentuh level aparat penegak hukum. Makanya, sulit bagi kita untuk memutus rantai peredaran narkoba. Makanya, wajar kalau Karimun disebut darurat narkoba," Ahmad Soleh saat memberikan keterangan dalam Dialog Bulanan Jurnalis Karimun dengan tema 'Karimun Darurat Narkoba?' di Gedung Nilam Sari Pemkab Karimun, Rabu (29/3).
Alasan lain makin merebaknya peredaran narkoba, kata Soleh adalah kurang tanggapnya masyarakat terhadap permasalahan narkoba. Belum adanya sinergi antar kementerian lembaga Pemda, dunia usaha dan organisasi masyarakat. Bahkan, ada kampung-kampung tertentu yang rawan narkoba. Kalau di Karimun memang belum ada kampung yang rawan narkoba, namun Meral hampir mendekati.
"Belum adanya standardisasi program pencegahan serta kurangnya SDM yang mendukung program rehabilitasi. Maka dari itu, ke depannya masing-masing instansi harus sama-sama bersinergi dan membuang jauh ego sektoral. Sehingga, akan muncul satu kekuatan untuk menekan peredaran narkoba," tutur Soleh.
Kapolres Karimun AKBP Armaini mengatakan, sepanjang 2016, sebanyak 6 orang anggota Polres Karimun dipecat karena terlibat sebagai pengedar narkoba, empat di antaranya sudah dikeluarkan dari korps, sementara dua lainnya masih dalam proses pemberhentian. Mereka diberikan pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH).
"Selama tahun 2016, kita pecat oknum polisi 6 orang. Mereka itu pengedar sekaligus pemakai narkoba. Keputusan tetapnya sudah keluar kepada 4 orang, 2 orang lagi masih menunggu. Sepanjang 2017 ini belum ada laporan dan juga belum dilakukan tes narkoba," ungkap Armaini di hadapan peserta dialog.
Armaini menyebut, pihaknya tidak main-main dan akan menindak tegas anggotanya yang terlibat narkoba. Dia meminta kepada masyarakat yang mendengar atau mengetahui anggota Polres Karimun yang terlibat narkoba, maka silakan laporkan kepadanya, dia akan menindak dan langsung memberikan sanksi.
Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Tanjungbalai Karimun Eri Erawan juga tidak menampik kalau ada petugas sipir Rutan yang terlibat narkoba. Bahkan, bagi ketahuan terlibat langsung dimasukkan dalam sel khusus. Data siapa saja sipir yang terlibat langsung dikirimkan ke Kemenkum dan HAM.
"Saya tidak menampik kalau ada anggota sipir yang terlibat narkoba. Namun, kami akan terus meningkatkan pengawasan secara internal. Memang, dalam beberapa kali sidak pernah ditemukan alat isap sabu dalam Rutan Karimun. Siapa pemiliknya masih terus ditelusuri, bisa jadi warga binaan atau petugas itu sendiri," ujar Eri.
Dialog Bulanan Jurnalis Karimun terkait narkoba itu menjadi diskusi yang sangat menarik. Hampir semua peserta aktif menyampaikan pertanyaan kepada narasumber yang terdiri dari Kapolres, Kepala BNN Karimun, Kepala Rutan Karimun, LSM Sado, Komando, tokoh masyarakat, sejumlah camat, mahasiswa dan pelajar.
Kegiatan itu dibuka Sekretaris Daerah Karimun Muhammad Firmansyah, dia memberikan apresiasi kepada Jurnalis Karimun yang telah menuangkan ide dan gagasan mengangkat tema dialog tentang narkoba. Pasalnya, persoalan narkoba sedang menjadi persoalan serius di Karimun. (ham)
Share
0 komentar:
Posting Komentar