Gubernur Jatim Soekarwo saat melakukan prosesi pelantikan lima orang pejabat di lingkungan Pemprov Jatim. Foto: Sarifa-lensaindonesiaLENSAINDONESIA.COM: Gubernur Jatim Soekarwo kembali mengubah susunan pimpinan SKPD/OPD di lingkungan Pemprov Jatim. Orang nomor satu se-Jatim itu menggelar mutasi sekaligus melantik terhadap lima orang pejabat.
Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor 821.2/431/204/2017. Kelima pejabat itu yakni Ardo Sahak sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Jatim (Balitbang), Abdul Hamid sebagai Asisten Gubernur Bidang Administrasi Umum, Alwi (mantan Sekdakab Pamekasan) sebagai Staf Ahli Gubernur Jatim Bidang Hukum dan Politik.
Lainnya, I Gusti Ngurah Indra Setiabudi sebagai Kepala Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Pemerintahan dan Pembangunan Provinsi Jatim di Pamekasan dan Tjahjo Widodo sebagai Kepala Bakorwil Pemerintahan dan Pembangunan Provinsi Jatim di Jember.
Dalam kesempatan ini juga dilakukan penetapan Asyhar sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan berdasarkan Keputusan Gubernur Jatim Nomor 821.2/321/204/2017.
Dalam pidatonya, Gubernur Soekarwo meminta para kepala Bakorwil yang baru untuk mempelajari dan memahami peraturan perundang-undangan terkait pemerintahan. Terutama UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Hal ini dilakukan karena fungsi dan tugas Kepala Bakorwil sebagai perpanjangan tangan gubernur di daerah, makin meluas.
“Mulai hari ini dan seterusnya, minimal dua jam per hari baca peraturan perundang-undangan, terutama terkait pemerintahan. Kepala Bakorwil sekarang fungsinya berbeda, di wilayah teritori plus. Yang tadinya sangat mikro sekarang jadi generalis. Perubahan dari spesialis ke generalis sangat susah, maka harus terus belajar dan koordinasi terutama terkait perda,” tegas Pakde Karwo (sapaan akrab Soekarwo) di Ruang Bhinaloka Adhikara Kantor Gubernur Jatim, Senin (13/3/2017).
Selain mempelajari peraturan perundang-undangan, pihaknya juga minta kepala Bakorwil/Badan Perwakilan Jatim untuk meningkatkan koordinasinya dengan pejabat dan kepala OPD terkait.
Mulai dari koordinasi dengan para pimpinan OPD Provinsi Jatim dan koordinasi teritori dengan bupati/walikota yang ada di daerah tersebut. “UU Nomor 23 Tahun 2014 membuat kepala Bakorwil fungsinya tidak hanya koordinasi tapi juga membantu tugas OPD di daerah,” cetus dia.
Hal lain, ada lima hal yang juga harus menjadi fokus kepala Bakorwil. Pertama soal pendidikan, yakni perubahan kewenangan pengelolaan SMA/SMK ke Pemprov Jatim. Kedua di bidang energi, dimana fungsi perizinan saat ini dilakukan gubernur dalam hal ini Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jatim (ESDM).
Selain kedua masalah tersebut, ia juga minta Kepala Bakorwil menangani masalah sosial, kelautan dan kehutanan. “Karena sangat teknis, maka perlu fungsi pengawasan yang lebih mendalam. Untuk itu ada penambahan satu Bakorwil lagi yakni di Jember,” jelas gubernur dua periode ini.
Ditambahkannya, saat ini kita memasuki era demokrasi. Dimana, demokrasi akan berjalan bila pengetahuan hukum dan law enforcement berjalan baik. Karenanya ia berharap demokrasi harus membangun budaya hukum yang baik.
“Kita bisa anarki dan tidak memberi nilai tambah bila posisi pemerintah tidak melakukan penegakan hukum. Parahnya lagi bila penegak hukum tidak memahami soal hukum,” ungkapnya.
Lebih lanjut menurutnya, krisis ekonomi yang terjadi saat ini mendorong OPD agar tak sepenuhnya bergantung pada APBN/APBD. Dibutuhkan inovasi pembiayaan yang baru. Seperti Badan Diklat yang diharapkan berubah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Selain kepada kepala Bakorwil, gubernur juga berpesan pada Kepala Balitbang Jatim yang baru untuk melakukan penelitian yang bermanfaat bagi Provinsi Jatim. “Hampir semua hasil penelitian tidak bisa digunakan. Saya minta Kepala Balitbang koordinasi dengan Dewan Riset Daerah melakukan penelitian yang bermanfaat,” sebutnya
Diketahui, Kepala Balitbang Provinsi Jatim sebelumnya dijabat oleh Priyo Darmawan. Kini Priyo telah memasuki masa purna tugas dan digantikan oleh Ardo Sahak yang sebelumnya menjabat Asisten Gubernur Bidang Administrasi Umum serta Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Provinsi Jatim.
Sementara, Pakde Karwo juga mengusulkan adanya diklat khusus tentang pekembangan situasi. Diklat ini akan diisi dengan narasumber praktisi dan ASN yang paham perkembangan di luar Jatim, baik provinsi lain maupun internasional.
Seperti Konjen AS, Konjen Jepang, Konjen Cina, serta narasumber birokrat seperti gubernur dan wagub. Hal ini dilakukan agar generasi birokrat selanjutnya memahami perkembangan dan pengalaman yang ada sebelumnya.@sarifa
0 komentar:
Posting Komentar