[unable to retrieve full-text content]
Tarik Paksa Mobil Konsumen
BALOI (HK) - Ida Yulyana (37), warga Jalan Anggrek Dalam, Nomor 12 Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubukbaja, melaporkan pihak PT Adira Dinamika Multi Finance, Tbk, atas tuduhan tindakan pencurian, ke Polresta Barelang, Kamis (29/12), lalu, dengan Nomor :LP-B/1785/XII/2016/Kepri/SKP-Polresta Barelang.
0 komentar:
Posting Komentar