Rabu, 02 November 2016

Eks Kios PKL Tropicana Jadi Tempat Pembuangan Sampah

eks kios pklPKL: Pemko Tidak Punya Konsep

BATAM (HK) - Penggusuran 74 Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Tropicana, Pasir Putih, Batam Centre pada akhir April 2016 lalu, menyisakan sejumlah persoalan baru. Pasalnya, wilayah yang dulunya tertata rapi oleh kios PKL, kini berubah jadi tempat pembungan sampah.

Tidak hanya itu, wilayah yang terbilang sangat aman bagi pengguna kendaraan roda dua dan pejalan kaki, kini sudah berubah menjadi jalan yang menakutkan karena selalu sepi, terlebih bila dilintasi pada pukul 20.00 WIB ke atas.

"Sangat disayangkan, tempat yang dulunya ramai dan tertata rapi, kini sudah menjadi tempat pembuangan sampah, terlebih kalau malam hari menjadi tempat yang rawan bagi pengguna jalan," sesal Busnul M, salah satu pemilik kios PKL yang menjadi korban penggusuran.

Ditemui dilokasi penggusuran, Selasa (1/11), Ketua Forum Komunikasi RT/RW Kelurahan Bengkong Sadai ini, mengaku sangat menyesalkan kebijakan yang dijalankan Pemko Batam. Sebab tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat.

"Dulu kami rela digusur karena hendak digunakan oleh Pemko untuk penghijauan. Tapi nyatanya hanya jadi tempat pembungan sampah. Pemko tidak punya konsep," tegasnya.

Pernyataan senada juga disampaikan Agung, eks PKL Tropicana, ia mengaku sangat kecewa dengan realitas sekarang. Apalagi menurutnya, hingga saat ini belum satupun janji dari Pemko Batam yang dijalankan.

"Dulu dijanjikan akan dicarikan solusi, PKL akan diajak bicara lagi, tapi nyatanya kurang lebih 7 bulan berlalu janji hanya tinggal janji," ujar Agung.

Padahal menurutnya, mereka sebagai PKL telah mengeluarkan banyak uang agar dapat memiliki kios di tempat tersebut. Diantaranya uang senilai Rp49 juta bagi setiap pemilik kios yang dikutip oleh oknum Satpol PP dan oknum BP Batam.

"Untuk memiliki 1 unit kios kami harus mengeluarkan puluhan juta rupiah, saya sendiri habis sekitar Rp70 juta, lalu sekarang siapa yang bertanggungjawab," kesalnya.     

"Kami lebih kecewa lagi, banyak penggunaan buffer zone yang benar-benar mengganggu arus lalulintas, tapi tidak diambil tindakan. Seperti halnya keberadaan PKL Maymart, penggunaan bangunan di depan Edukit," sebutnya lagi.    

Kekecewaan mendalam juga disampaikan Anggota Komisi I DPRD Batam, Harmidi Umar Husen. Menurutnya, kebijakan Pemko Batam sangat tidak berpihak pada rakyat kecil, faktanya keberadaan PKL Tropicana yang nyata-nyata tidak mengganggu akses lalulintas justeru dibongkar, tapi banyak tempat justru dibiarkan tumbuh subur.

"Lihat sekarang, tempat ini sudah menjadi tempat pembungan sampah, lalu siapa yang harus bertanggungjawab," tegasnya, saat meninjau langsung lokasi eks kios PKL Tropicana.

Tidak hanya itu, berdasarkan hitungan sederhana, lanjut politisi Gerindra ini, kerugian material akibat penggusuran di tempat tersebut diperkirakan mencapai Rp2,2 miliar. Dimana ada 74 kios dengan kisaran harga setiap kiosnya Rp30 juta, jika ditotal angka mate-matikanya Rp2.220.000.000.

"Kerugian mencapai angka Rp2,2 miliar, belum lagi banyak pengangguran akibat penggusuran yang tidak punya konsep itu," pungkasnya. (ays)

Share

0 komentar:

Posting Komentar