Ketua DPR Setya Novanto. (ISTIMEWA)LENSAINDONESIA.COM: Ketua DPR RI Setya Novanto mengatakan kejadian penyiraman air keras yang dialami penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, sangat biadab.
“Kejadian yang menimpa saudara kita, salah satu Penyidik KPK, Novel Baswedan, pada hari ini sangat memprihatinkan kita semua. Apapun motif di balik peristiwa dan musibah yang terjadi, saya memandang perilaku tersebut tidak beradab dan tindakan kriminal yang harus diusut tuntas,” kata Setnov di Jakarta, Selasa (11/4/2017).
Politisi Partai Golkar ini mengaku sangat megenal Novel sebagai sosok yang memiliki integritas dan profesionalitas yang tinggi. “Novel Baswedan selama ini merupakan salah satu tulang punggung dan figur penting di balik kinerja KPK yang cukup membanggakan publik,” jelasnya.
Meski demikian,kata Setnov mengajak tidak berandai-andai dan berperasangka, melampaui penyelidikan dari pihak yang berwenang. Suatu hal yang tidak bisa dipungkiri, kejadian ini tentu saja menambah kuat dukungan publik kepada lembaga anti rasuah tersebut.
“Sebagaimana harapan masyarakat, saya mendukung sepenuhnya penyelamatan KPK baik dari segi kelembagaan maupun dari segi personal. Mereka adalah harapan masyarakat di tengah upaya pemberantasan korupsi yang sedang digalakkan oleh Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla,” jelasnya.
Menurutnya serangan fisik yang menimpa Penyidik Senior KPK Novel Baswedan bukan hanya ditujukan kepada pribadi Novel maupun Institusi KPK. Serangan tersebut sebenarnya ditujukan kepada Rakyat dan Bangsa Indonesia yang saat ini tengah berperang melawan korupsi.
“Karena itu, saya berharap, kejadian ini tidak menyurutkan sedikitpun langkah KPK dalam menjalankan tugas, fungsi dan kewenangannya. Saya yakin dan percaya, Saudara Novel Baswedan adalah figur yang kuat dan penuh dedikasi. Kejadian ini tidak akan mengendurkan sedikitpun langkah beliau dalam menjalankan tugas-tugasnya,”pungkasnya.
ICW menyebut serangan ini terkait dengan proses penyidikan kasus korupsi e-KTP yang dilakukan Novel dan melibatkan banyak tokoh politik. Salah satunya Setya Novanto. Dalam surat dakwaan kasus korupsi e-KTP, Novanto diduga memiliki peran sentral di mega proyek yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun itu.
Novanto diduga ikut membahas rencana bancakan anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun pada 2010 itu bersama dua terdakwa pegawai Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, beserta dua orang lainnya. Dua orang itu adalah mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri, Diah Anggraini dan Andi Narogong, teman dekat Novanto yang menjadi pemenang tender e-KTP.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan status cegah terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto dan melarangnya bepergian ke luar negeri selama enam bulan.@dg
0 komentar:
Posting Komentar