Rabu, 12 April 2017

RCW Akan Bawa Kasus Kepri ke Jamwas

Karena Kaskus Mandek di Kejari

BATAM (HK) - Riau Corruption Watch (RCW) Provinsi Kepri akan membawa sejumlah kasus atau temuan mereka ke Jaksa Muda Pengawas (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta, dalam waktu dekat ini.
Disampaikan oleh Ketua RCW Provinsi Kepri, Mulkansyah, langkah tersebut diambil karena selama ini ada sejumlah temuan mereka terkait dugaan korupsi di kabupaten/kota di Provinsi Kepri yang sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten/kota di Kepri, namun belum ada progres.

"Dalam waktu dekat kami akan melaporkan langsung temuan dugaan korupsi di Kepri ke Jamwas Kejagung, karena apa yang kami laporkan selama ini tidak ditindaklanjuti," tegas Mulkansyah ke Haluan Kepri, Rabu (12/4).

Ditemui dibilangan Nagoya, pria yang akrap disapa Mulkan ini menjelaskan, bahwa pelaporan ke Jamwas tidak hanya karena lambannya progres dari laporan mereka, tetapi menurutnya ada kesan bahwa Kejari tidak menindaklanjuti laporan mereka.

"Kami kecewa, Kejari terkesan tidak menindaklanjuti laporan kami atas sejumlah dugaan penyimpangan uang rakyat di Kepri," sesalnya.

Selain mendorong laporan mereka segera ditindaklanjuti, Mulkan juga mengaku bahwa pelaporan ke tingkat yang lebih tinggi karena mereka khawatir berkas-berkas laporan mereka selama ini hilang di tingkat Kejari.

"Siapa yang menjamin kalau berkas yang kami laporkan masih tersimpan. Padahal itu bukti-bukti adanya dugaan pelanggaran yang telah merugikan masyarakat," terangnya.

Selain melapor ke Kejagung, Mulkan juga bersama teman-teman sesama aktivis anti korupsi di Kepri akan melakukan demonstrasi secara langsung ke Jakarta, khususnya ke gedung KPK dan Kejagung jika dalam rentang waktu beberapa pekan kedepan tidak ada progres.

"Sejumlah opsi sudah kami siapkan, termasuk akan demo ke Jakarta kalau ternyata laporan ke Jamwas juga tidak ada progres," kata aktivis berambut gondrong ini.

Sebagaimana hasil investigasi langsung dan laporan yang diterima, sejumlah dugaan penyelewengan keuangan negara di Provinsi Kepri yang menjadi konsen RCW, diantaranya keberadaan BP Tanjungpinang yang tidak memiliki payung hukum namun telah menggunakan keuangan daerah, kemudian dugaan SPPD fiktif, dan pembangunan RSUD di Kabupaten Anambas. (ays)

Share

0 komentar:

Posting Komentar