Penyidik KPK Novel Baswedan diserang orang dengan cairan yang diduga air keras ke wajahnya. (ISTIMEWA) LENSAINDONESIA.COM: Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman mengatakan tindakan pidana pelaku menyiramkan air keras ke wajah Novel Baswedan sebagai bentuk ancaman terhadap agenda pemberantasan korupsi. Karenanya, perbuatan tersebut mesti dikutuk dan dikecam.
“Kita mengecam tindakan ini dan mengutuk tindakan ini tidak saja menjadi ancaman, tidak saja merupakan ancaman terhadap Novel tetapi ini ancaman terhadap negara,” ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (11/4/2017).
Menurutnya upaya tersebut tidak sejalan dengan penegakan hukum di Indonesia. Oleh sebab itu negara mesti hadir dalam mengawal KPK. KPK pun tak boleh gentar bahkan mundur selangkah pun dalam pemberantasan korupsi.
“KPK tidak boleh takut dan gentar untuk terus memberantas korupsi untuk mengatasi kasus-kasus megakorupsi yang selama ini diduga kuat melibatkan pejabat tingi atau mantan pejabat tinggi,” ujarnya.
Menurutnya, rakyat berada di belakang KPK. Rakyat pun bakal mengawal KPK sepanjang pemberantasan korupsi berjalan fair dan tidak tebang pilih. “KPK tidak boleh takut, rakyat ada di belakang KPK,” pungkasnya.@dg
0 komentar:
Posting Komentar