Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali . (ISTIMEWA)LENSAINDONESIA.COM: Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali mengatakan ada dua opsi yang disiapkan dalam pemilihan anggota KPU dan Bawaslu. Mekanisme itu adalah musyawarah mufakat atau voting.
Komisi II pada Senin (3/4/2017) memulai fit and proper test calon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).
“Belum diputuskan (opsinya), tapi kemarin sempat ada beberapa opsi yakni dengan musyawarah mufakat atau dengan sistem voting. Penilaian juga kemarin ada usulan untuk menggunakan sistem skoring atau menggunakan pembobotan,” ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (3/4/2017).
Politisi Partai Golkar ini mengaku belum memutuskan sistem penilaian dan skroring tersebut.
“Belum, belum, kemarin rapat internal baru sampai kepada opsi-opsi itu. Pimpinan menyerahkan penilaian kepada setiap anggota Komisi II,” kata dia.
Keputusan akan diambil saat rapat internal Komisi II usai fit and proper test.
“Engga, kita akan putuskan dalam rapat internal setelah semua Fit and Proper test selesai, tanggal 4 malam harinya. Kita akan upayakan musyawarah mufakat terlebih dulu, kalau deadlock baru voting,” jelasnya.
“Ya intinya anggota dalam hal ini komitmen ya untuk melakukan fit and priper test. Ya kalau suara individu ada, tapi mereka mau melakukan fit and proper dulu,” jelasnya.@dg
0 komentar:
Posting Komentar