Senin, 03 April 2017

Kejati sikapi curhat Walikota Risma soal penyerobotan aset-aset Pemkot Surabaya

lensaindonesia.com-1Koordinator Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jatim, Ariana, SH (kanan) memaparkan apresiasi Kejati Jatim terhadap penyerobotan aset-aset Pemkot Surabaya saat diskusi LensaIndonesia.com tentang "Penyelamatan Aset Negara dan Daerah" di Surabaya. @foto:rofik

LENSAINDONESIA.COM: Curhat Risma terkait kasus lepasnya aset-aset Pemkot Surabaya ke pihak swasta disikapi sangat serius Kejati Jatim. Hal tersebut disampaikan Koordinator Pidana Khusus Kejati Jatim Ariana dalam disikusi “Penyelamatan Aset Negara dan Daerah yang digelar Lensaindonesia.com di Kafe Kabinet, Pakuwon Squre Surabaya, Senin (3/4/2017).

Ariana sebagai narasumber dalam diskusi itu menanggapi Risma yang berbicara awal diskusi, menegaskan lepasnya aset Pemkot Surabaya, karena adanya suatu kerja sama dengan pihak ketiga (Swasta), dalam pengelolaaan melalui PTO dan BOT.

“Modus yang dilakukan oleh pihak ketiga, dengan melakukan prosedur yang tidak utuh dan melakukan pemalsuan perpanjangan sewa,” ungkap Ariana.

Ariana juga menjabarkan, dimana pihak pemilik lahan (Pemkot) tidak segera melakukan pengurusan hak atas nama aset yang dimiliki, kepihak instansi terkait (BPN).

“Disanalah pihak yang berniat mengambil alih (Mafia), dengan berupaya dan masuk mencari celah dan kelemahan, termasuk ada indikasi bermain dengan pihak oknum (BPN),” Tambahnya.

Kejati juga memberi respek terhadap Wali Kota Surabaya yang terus berjuang mempertahankan aset, dengan melaporkan kepada 22 instansi hukum dan termasuk Preaiden dan wakil Presiden.

Namun, Ariana juga mengkritik Pemkot Surabaya yang kurang konsen mengawal dan pengamanan aset yang bermasalah, seharusnya melalui proses pengawalan secara mendetail.

” Ibu Wali kota tadi menyampaikan, dalam sengketa tanah yang masuk dalam ranah hukum, dari data yang dimilik dan secara defacto,seharusnya menang. Namun kenyataannya kalah,” sindir Ariana.

“Seharusnya, pihak pemkot sebelum bertarung dalam pengadilan terlebih dahulu meneiliti isi dari berita acara yang disengketakan, agar tidak terdapat celah terutama bagi biro hukumnya,” sindirnya

Dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Licom ini, Ariana sangat respek terhadap LENSAINDONESIA, dalam mengawal dengan memberikan ruang diskusi,” kami sangat respek terhadap lensa Indonesia, yang telah memberi ruang dalam diskusi ini,” pungkasnya. @rofik.

0 komentar:

Posting Komentar