Senin, 03 April 2017

KPK apresiasi upaya Risma pertahankan aset Pemkot Surabaya

LENSAINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa senang banyaknya pihak yang ikut mendukung upaya pemerintah mempertahankan aset yang dimilikinya. Termasuk upaya Pemkot Surabaya dibawah kepemimpinan Wali Kota Tri Rismaharini yang rela masuk hingga ranah hukum untuk mengambilalih kembali sejumlah aset Pemkot yang kini telah berpindah tangan.

Hal ini terungkap dalam diskusi yang digelar Lensaindonesia.com bersama sejumlah narasumber, mulai dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini hingga KPK di Kafe Kabinet (Kompleks Pakuwon Square Surabaya), Senin (3/4/2017).

Ketua Satgas Korsup Pencegahan KPK Tri Gamarefa menilai upaya yang dilakukan Bu Risma dalam memblow up terkait kepemilikan aset Pemkot yang kini telah diambilalih pihak lain adalah langkah yang laur biasa.

“Cara seperti ini perlu agar semua pihak aware, waspada terhadap aset-aset yang dimiliki oleh Pemkot Surabaya. Dengan begitu upaya ini akan dikawal oleh masyarakat. Harapan kami semua pihak lebih berhati-hati mengatasi masalah aset seperti di Pemkot Surabaya. Kalau dikawal sedemikiana rupa, maka tidak akan ada pihak yang berani main-main. Apalagi masyarakat juga ikut mengawasi,” kata Tri yang juga menjadi salah satu pembicara dalam Diskusi Panel Lensaindonesia Upaya Penindakan dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Aset-Aset Negara dan Daerah.

Tak hanya itu, lanjut dia, upaya Risma dalam mempertahankan dan memperjelas aset milik Pemkot juga telah terlihat sejak tahun 2009. Saat itu Risma mengajukan bantuan ke KPK agar bisa melakukan koordinasi dengan pihak Badan Pertanahan Negara (BPN). Risma ingin melakukan sertifikasi terhadap sejumlah aset milik Pemkot yang telah dimiliki oleh Pemkot Surabaya.

“Bu Risma merasa kesulitan dalam melakukan sertifikasi aset Pemkot. Dengan kita (KPK) melakukan koordniasi dengan BPN, maka bisa dipermudah untuk mengurus sertifikasi aset Pemkot. Jadi ada beberapa persyaratan yang diajukan BPN dan itu tidak mungkin bisa dipenuhi oleh Pemkot Surabaya. Tentu saja upaya ini mempermudah tapi tidak sama sekali melanggara aturan. Dan itu bisa di cek. Dan hasilnya banyak aset milik Pemkot saat ini telah banyak yang bisa disertifikasi,” tegasnya.

Sementara, pembicara lainnya Pengamat Kebijakan Publik AH Thony menilai gembar-gembornya Wali Kota Surabaya Risma soal pengungkapan aset-aset milik Pemkot merupakan bentuk kefrustasian. Karena memang permasalahan aset di lingkungan Pemkot tak pernah bisa dituntaskan dengan baik oleh pemimpin sebelumnya.

“Kami melihat ini adalah bom waktu yang diterima Bu Risma selama ia menjabat sebagai Wali Kota Surabaya. Banyak kendala dan kesulitan yang beliau alami dalam mempertahankann aset Pemkot. Kalau kasusnya ini normal saja bisa hanya dilaporkan ke kejaksaan atau beberapa lembaga. Tapi ini ga tanggung-tanggung, beliau melaporkan di 22 institusi. Hal ini menunjukkan Bu Risma memerlukan back up dari pihak hukum dan ini adalah langkah luar biasa,” tambah Thony.

Sebelumnya diberitakan, dalam acara diskusi ini Risma sempat membeberkan ada 11 kasus aset Pemkot yang terancam raib dan dikuasai pihak-pihak swasta. Kasus-kasus yang menurut Risma mengusik nuraninya itu, di antaranya lahan Upajiwa yang diklaim Marvell City, PDAM Surya Sembada Jalan Basuki Rahmat, Gedung Gelora Pancasila, Kasus Kolam Renang Brantas, Waduk Sepat di Lidah dan Waduk Wiyung di Kecamatan Wiyung.

“Saya sedih karena masih banyak aset Pemkot yang terancam hilang,” kata Risma dengan ekspresi merajuk.

Bahkan, Risma membeberkan kasus terancam raibnya Waduk Sepat ini menyuruh tim dari Pemkot untuk menggambarkan pemetaan kasus lewat layar infokus. “Kasus ini ada penyulapan luas lahan. Kita dikalahkan dalam gugatan, namun keputusannya belum inkracht dan sekarang kita terus mengajukan gugatan banding,” tegas Risma.

Untuk memback up upayanya ini, Risma mengungkapkan telah melaporkan kasus hilangnya aset-aset milik Pemkot ke 22 institusi. Mulai dari laporan kepada Presiden RI, Wapres RI, Ketua DPR RI, Kejaksaan Agung, Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, Ombudsman hingga KPK.@sarifa

0 komentar:

Posting Komentar