Rabu, 12 April 2017

Amsakar Janji Perjuangan Honorer K2

Asalkan Syaratnya Lengkap

BATAM (HK) - Wakil Walikota Batam, Amsakar Acmad menyatakan akan memperjuangkan nasib 93 honorer Kategori Dua (K2) yang tidak lulus seleksi menjadi Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) Pemko Batam. Namun menurutnya syaratnya telah memenuhi persyaratan secara lengkap.
"Adek-adek tersebut sudah bertemu saya dan diberikan arahan, intinya satu apabila seluruh syarat telah sesuai maka kita akan tindak lanjuti, kalau formasi diusahakan," ujarnya ketika diwawancarai di kantor Disdukcapil Kota Batam, Senin (10/4).

Dikatakannya, secara standar normatif pengangkatan honorer K2 menjadi PNS sebenarnya tidak ada persoalan, sebab apabila mereka diangkat tentu bisa meringankan beban daerah karena gaji tidak lagi bersumber dari APBD Kota Batam.

"Saya selalu katakan kepada pak Syahir dan bagian administrasi umum, bahwa pengangkatan tidak ada masalah, cuma masalah disini hanya persoalan formasi saja," ungkapnya.

Apalagi, peran seorang guru sangat dibutuhkan untuk mencerdasakan anak bangsa, sehingga jasa mereka patut diberikan apresiasi, cuma terkait adanya pengangkatan ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bersama Dinas Pendidikan (Disdik) perlu melakukan penyesuaian.

Ketika disinggung tentang adanya kecurangan dalam pengangkatan honorer K2 menjadi PNS di lingkup Pemko Batam, dalam hal ini ada beberapa orang yang lulus namun tidak memenuhi persyaratan pengabdian, Amasakar tidak ingin berkomentar panjang.

"Kalau sudah masuk kepada teknis saya tidak bisa menjawab, silahkan langsung ke BKD, dalam aturannya kalaupun ada kelulusannya bisa dibatalkan," tutupnya.

Sementara itu, ketika ingin dikonfirmasikan kepada Kepala BKD Kota Batam, Syahir, beliau tidak bisa ditemui di kantornya bahkan ketika dihubungi melalui telpon selulernya nomor tersebut juga tidak aktif. "Bapak lagi ada rapat diluar," ujar salah seorang stafnya ketika di datangi, Selasa (11/4).

Diberitakan sebelumnya, 93 guru honorer Kategori 2 (K2) Pemko Batam yang tidak lulus menjadi Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) merasa dicurangi oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Batam, alasannya syarat untuk diangkat menjadi PNS sudah lengkap namun tidak diluluskan.

"Kita telah penuhi semua persyaratannya, mulai dari verifikasi berkas dan uji kompetensi, semua telah dinyatakan valid, namun mengapa ketika dilakukan pengangkatan kita digugurkan," ujar perwakilan K2, Patuh Tejo Handoko dalam RDP dikomisi IV DPRD Kota Batam, Rabu (5/4) lalu.

Dijelaskannya, 93 orang guru honorer K2 yang tidak diangkat menjadi PNS telah dimintai semua berkas oleh BKD, ketika itu dinyatakan telah valid, yang langsung mendapatkan pengesahan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Karena telah dinyatakan valid, maka diberilah kesempatan untuk melakukan tes uji kompetensi, dimana ketika itu ada sebanayak 700 peserta, hasilnya yang lulus sebanyak 484 orang termasuk didalamnya kita," ungkapnya.

Sehingga, lanjut dia tidak alasan mengapa mereka digugurkan ketika sudah dilakukan pengangkatan, bukankah semua persyaratan telah dipenuhi, bahkan ada sebuah kejanggalan ditemukan dalam penganggkatan honorer K2.

"Saya punya data, kenapa bisa salah seorang yang baru diangkat menjadi PNS melewati jalur K2 tidak melengkapi syarat seharusnya, dimana dia baru bekerja pada tahun 2009," ungkapnya. (cw56)

Share

0 komentar:

Posting Komentar