Rabu, 29 Maret 2017

Wacana Menaker ambil alih peran BNP2TKI bentukan Megawati ditentang KSPSI

kspsi-buruhPara buruh permpuan ini mengekspresiakaan aspirasinya menghadapi para pengkhianat buruh, yang bertujuan menjadikan buruh sebagai alat politik semata. @foto:ilustrasi/ist.

LENSAINDONESIA.COM: Wacana pemerintah akan mengembalikan penangganan TKI ke Departemen Tenaga Kerja, dan sekaligus menghapus peran otonomi BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) yang dibentuk pemerintah era Megwati dalam menangani TKI hingga saat ini, mendapat penolakan keras Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI).

Wacana yang identik melumpuhkan peran lembaga bentukan pemerintah era Presiden ke-5 Megawati dan kini diketuai Nusron Wahid, mantan Ketua Umum PB Ansor itu, diangggap bahwa Pemerintah RI akan bertindak persis seperti “pedagang orang” berlogo Garuda.

“Saya jadi teringat saat menjadi Kepala BNP2TKI. Pada saat rapat yang dipimpin Menko Kesra, saya mengatakan bahwa melihat cara Pemerintah menempatkan TKI selama ini, maka tidak ubahnya seperti pedagang orang tetapi berlogo Garuda,” kata Moh Jumhur Hidayat, Ketua Umum KSPI, yang juga Manta Kepala BNP2 TKI yang juga Ketua Umum KSPSI, Jumhur Hidaya.

“Karenanya, saat itu saya berkomitmen agar keburukan yang telah mapan puluhan tahun itu harus dirombak total,” tambah Jumhur lagi dalam keterangan Persnya, diterima LICOM, Kamis (30/3/2017).

Sejarah kelembagaan Pemerintah untuk urusan TKI, pada awal 80-an hingga awal tahun 90-an
ketika persoalan TKI masih sedikit dan masalahnya sederhana, praktis cukup ditangani
pejabat Eselon IV di Departemen Tenaga Kerja.

Tahun 1993, dijelaskan Jumhur, saat jumlah TKI semakin meningkat, maka dibentuklah Direktorat Ekspor Jasa setingkat Eselon II di Departemen Tenaga Kerja dan Eselon III di daerah-daerah. Selanjutnya, ketika masalah TKI semakin banyak baik karena jumlahnya semakin melimpah dan kasusnya semakin beragam, maka tahun 2001 dibentuklah Ditjend Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri setingkat Eselon I di Departemen Tenaga Kerja.

Ternyata, Jumhur mencermati, kelembagaan Ditjend ini masih kewalahan mengurus jumlah
TKI yang semakin meningkat, jumlah negara tujuan semakin banyak dan tingkat permasalahan semakin kompleks disertai dengan semakin maraknya kejahatan perdagangan dan penyelundupan manusia.

“Karenanya saat Megawati menjadi Presiden, membentuk UU No. 39 tahun 2004. Isinya antara lain bahwa urusan TKI dikelola oleh Badan khusus di bawah Presiden dengan nama BNP2TKI,” ungkapnya.

Para pejabat BNP2TKI, kata Jumhur, terdiri dari berbagai unsur Kementerian lain seperti
wakil dari Keimigrasian, Kemenkes, Kemenlu, Kemendagri dan sebagainya. Termasuk, unsur Kepolisian agar koordinasinya semakin kokoh dan menghilangkan ego sektoral.

“Bila sekarang Pemerintah akan menjadikan Badan yang mengurus TKI dikembalikan di bawah Menteri Tenaga Kerja, maka jelas ini penyangkalan terhadap realitas dan sejarah,” kritik Jumhur.

Tidak hanya itu. Jumhur mengingatkan keras, bahwa Sekaligus berbahaya karena daya dukung manajemen yang pasti tidak sebanding dengan permasalahan yang dihadapi, sehingga dapat dipastikan TKI akan menjadi korban.

“Menyederhanakan manajemen, bukan berarti menghilangkan aturan-aturan yang bisa jadi sangat penting bagi perlindungan TKI,” kata Jumhur, yang paham betul seluk beluk TKI.

Menurutnya lagi, bila kebijakan perlindungan tidak diikat dalam suatu undang-undang tetapi diserahkan “semau” Pemerintah, maka ini akan menjadi tahap awal dari maraknya perdagangan manusia.

Karena itu, Jumhur menilai usulan Pemerintah menjadikan Badan yang mengurus TKI cukup di bawah Menteri Tenaga Kerja, jelas sebagai suatu kemunduran dan karenanya harus ditolak DPR. Sebaliknya, DPR justru harus memperkuat peran Badan yang mengurus TKI
seperti apa yang pernah menjadi wacana luas agar Badan tersebut seperti yang ada di
Filipina POEA (Philippines Overseas Employment Administration) yang memiliki wewenang
penuh dalam menyelenggarakan tenaga kerja luar negeri.

“Sebaliknya, bila Badan TKI dikembalikan di bawah Menteri Tenaga Kerja, maka saya bisa
pastikan kelak akan terjadi lagi “Pemerintah adalah pedagang orang tetapi berlogo Garuda”,”
kritik Jumhur.

Dikhawatir TKI kelak akan menghadapi “Jebakan-jebakan Batman”lebih tragis. Korbannya sekali lagi adalah manusia-manusia lugu yang akan menjadi santapan lezat para pedagang dan penyelundup manusia,” kritik Jumhur, mengingatkan. @licom_09

0 komentar:

Posting Komentar