"Ya sama-sama, ini tanah negara, Batam juga tanah negara, yang (hutan) konservasi juga tanah negara. Milik negara," ujar orang nomor satu RI ini ketika melakukan kunjungan pembangunan waduk Sei Gong beberapa waktu lalu.
Status lahan di waduk Sei Gong, Kecamatan Galang diperuntukkan kepada BP Batam, dimana di dalamnya terdiri dari hutan koservasi dan lahan garapan masyarakat. "Ini miliknya otorita (BP Batam), ada yang namanya konservasi, pinjam pakai, jadi mengenai ganti rugi saya rasa bukan kepemilikan lahannya, tapi tanamannya," jelas Jokowi.
Ditempat terpisah, Anggota DPD RI, Djasarmen Purba mengatakan status lahan di Relang adalah taman buru. Dimana berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, taman buru adalah kawasan hutan yang ditetapkan sebagai tempat wisata berburu dan di golongkan ke dalam kawasan konservasi.
"Status lahan di Relang adalah taman buru, jadi statusnya belum ada kepemilikan, kalaupun ada peralihan harus melalui proses panjang dan tentu itu tidak mudah," ujarnya dalam konfrensi pers, Jumat (24/3).
Oleh karenanya, kalaupun ada pihak mengklaim lahan disana milik mereka atas perizinan diberikan oleh BP Batam maupun Pemko Batam harus menyertakan kepemilikan secara legal.
Kabag Humas Pemko Batam, Ardiwinata mengungkapkan ketika Presiden RI melakukan kunjungan ke waduk Sei Gong, tidak ada pertemuan serius antara Persiden dengan Walikota Batam, Muhammad Rudi terkait pembahasan masalah lahan di Relang.
"Kalau pembicaraan berdua saya tidak mengetahui, kalau pertemuan empat mata ketika itu tidak ada, hanya sekedar perbincangan selaku tuan rumah," jelasnya ketika dihubungi melalui telpon seluler, Minggu (26/3).
Namun inti dalam lawatan tersebut, tambah Ardi Presiden memberikan bantuan sosila non tunai kepada masyarakat Kecamatan Galang, yakni Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan program keluarga harapan.
Direktur Humas BP Batam, Andi Antono juga tidak mengetahui secara pasti apakah ada pertemuan khusus antara Presiden dengan Kepala BP Batam, Hatanto Reksodipoetro terkait perbincangan masalah lahan di Relang.
"Saya kurang tahu, karena acaranya dilangsungkan secara tertutup," jawabnya singkat ketika dihubungi melalui telpon seluler, Minggu (26/3).
Sementara itu anggota DPRD Kota Batam, Safari Ramadhan menyerahkan sepenuhnya permasalahan lahan di Relang kepada Presiden, apabila sudah dibuat kebijakan maka harus diikuti secara bersama demi kepentingan masyarakat luas.
"Tentu kita harus mengikuti apapun kebijakan Presiden, karena sebelum dibuat tentu melewati banyak pertimbangan serta kajian secara mendalam," ujarnya. Pasalnya, menurut Politisi PAN ini Kota Batam merupakan lokomotif perekonomian nasional, oleh karenanya setiap mengeluarkan kebijakan tidak hanya berdampak kepada skala lokal, melainkan nasional. (cw 56)
Share
0 komentar:
Posting Komentar