Sabtu, 11 Maret 2017

FITRA : Penuduh KPK gagah-gagahan bongkar korupsi e-KTP adalah pendukung koruptor

Manager Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi (FITRA), Apung Widadi. (ISTIMEWA/Kompas)

LENSAINDONESIA.COM: Manager Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi (FITRA), Apung Widadi mengatakan bila ada pernyataan yang menuding KPK gagah-gagahan dalam mengusut kasus korupsi proyek e-KTP adalah bentuk dukungan terhadap koruptor. Korupsi e-KTP adalah bentuk penghianatan terbesar politisi ersama pejabat negara.

Pertama, nilai nominal proyek hingga Rp5,9 triliun. Kedua, politisi dan pejabatnya melanggar sumpah jabatan. Ketiga, dampak korupsi itu berpengaruh buruk terhadap pelayanan publik. “Layanan e-KTP yang buruk dan gagalnya programsingle identity number,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (11/3/2017).

Sumber utama korupsi dimulai dengan perencanaan anggaran APBN yang buruk. Menurutnya mafia anggaran mendominasi proses dan intervensi hasil. Ia menilai setelah putusan MK, DPD tak boleh lagi membahas satuan tiga.

Nah dalam kasus proyek e-KTP, masih terjadi bancakan oleh oknum anggota dewan. Buktinya, kasus yang menjerat anggota dewan yakni Damayanti dan I Putut Sudiartana. “Kasus e-KTP kembali mengingatkan kita, mafia anggaran di DPR masih ada walaupun sudah tidak boleh membahas sampai satuan tiga,” ujarnya.

Menurutnya, FITRA bersama seluruh cabang di 15 provinsi mendukung penuh KPK dalam mengust e-KTP. Ia yakin serangan balik terhadap KPK bakal ada. “Tetapi FITRA akan menggalang dukungan masyarakat untuk ikut terlibat mendukung KPK. KPK bersama rakyat,” tukasnya.@dg

0 komentar:

Posting Komentar