Kamis, 09 Februari 2017

PN Batam Telah Berubah Secara Fisik

Dalam Rangka Menuju Akreditasi A

BATAM (HK)- Assesor audit terhadap Pengadilan Negeri (PN) Batam, Catur Irianto mengungkapkan bahwa terlihat perubahan secara fisik terhadap PN Batam. Hal tersebut didasarkan pada hasil audit yang baru dilakukan selama tiga hari dalam rangka mendapatkan akreditasi A.
"Dalam dua hari melakukan audit, kami telah melihat adanya perubahan PN Batam secara fisik dari enam bulan yang lalu," ungkap Catur Irianto kepada awak media di ruangan Ketua PN Batam, Kamis (9/2).

Perubahan fisik tersebut, lanjut Hakim Tinggi Riau ini, diantaranya pembangunan ruangan khusus bagi karyawan, taman bunga yang ada di depan kantor PN Batam, perbaikan tempat parkir yang semakin tertata, dan juga di setiap ruangan sidang sudah terdapat AC.

"Dari kunjungan saya enam bulan lalu, saat ini sudah terdapat perubahan sarana dan prasarana yang ada di PN Batam ini," ujarnya.

Disampaikannya juga, ada hal-hal yang lain yang harus dibenahi PN Batam untuk mendapatkan Akreditasi A, seperti membenahi ruangan tahanan antara tahanan dewasa dan anak-anak, serta juga ruangan sidang khusus untuk tahanan anak. Selain itu,karena saat ini tidak dibolehkan untuk merokok di PN Batam, maka pihak PN Batam sendiri harus membuat kawasan area untuk merokok atau smooking area.

Dijelaskan, untuk penilaian yang dilakukan MK dan ISO Indonesia, terdapat tujuh area yang akan dinilai penilaian tersebut, meliputi  Sumber Daya, baik itu Sumber Daya Manusia (SDM) maupun sumber daya keuangan, kepimpinan ketua pengadilan sendiri juga akan dinilai, begitupan proses berjalannya persidangan bagi pencari keadilan.

Selanjutnya, akses para pencari keadilan menuju Pengadilan, yang mana untuk masyarakat yang jauh dari pengadilan akan diberi Practice Acces atau akses praktis dengan hanya melihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) secara online. terakhir, kepercayaan publik terhadap persidangan yang digelar pengadilan itu sendiri.

"Dalam penilaian yang dilakukan oleh MK dan ISO Indonesia, akan terdapat tujuh area yang nantinya akan dinilai," katanya lagi.

Sementara itu, Syafrulah Ssmar selaku Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau, menegaskan kalau kedatangan Tim Audit dari Pengadilan Tinggi Riau sebanyak sembilan orang bukan untuk memberikan nilai terhadap Pengadilan Negeri Batam, tapi hanya mengingatkan apa yang harus dibenahi untuk mendapatkan AKreditasi A, karena penilaian sendiri akan dilakukan oleh MK dan ISO Indonesia.

"Kami kesini bukan untuk memberikan nilai, tapi kesini hanya seperti memberikan kisi-kisi untuk bahan pada ujian nasional supaya PN Batam mendapatkan Akreditasi A," tegasnya.

Dilanjutkannya, untuk di Indonesia sendiri, dari tahun 2016 baru hanya 67 Pengadilan yang terakriditasi dengan rincian, 50 Pengadilan berakreditasi A dan 17 Pengadilan dengan akreditasi B," pungkas Syafrullah Sumar. (cw58)

Share

0 komentar:

Posting Komentar