[unable to retrieve full-text content]
Jakarta (HK)-PT Freeport Indonesia (PT FI) mengaku tidak nyaman berinvestasi di Indonesia sejak ada aturan perubahan status Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Juru Bicara Freeport Indonesia, Riza Pratama mengatakan, sampai saat ini pihak Freeport merasa belum menerima kejelasan pemerintah terkait dengan IUPK.
0 komentar:
Posting Komentar