Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya, Pratiwi Ayu Krishna. Foto: Iwan/LensaIndonesia.comLENSAINDONESIA.COM: Fraksi Golkar DPRD Surabaya memberikan pandangan Pemkot Surabaya perlu membuat peraturan tentang penataan perumahan kumuh dan permukiman kumuh yang saat ini sudah dibentuk Panitia Khusus (Pansus) Raperda.
Pertiwi Ayu Krishna Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya mengatakan banyaknya urbanisasi yang datang jelas akan mendatangkan masalah pemukiman. Tentunya perlu peraturan untuk menata pemukiman dan hunian yang layak melalui perda.
“Penyebabnya adalah bertambahnya penduduk melalui urbanisasi dan belum memiliki ketersediaan rumah pemukiman yang layak. Kita menginginkan program pembangunan (rumah susun sewa) Rusunawa direalisasikan,” kata Pratiwi Ayu Krishna usai rapat paripurna di DPRD Surabaya, Senin (20/02/2017).
Ayu sapaan Pratiwi Ayu Krisna mengatakan permasalahan pemukiman kumuh dan perumahan tidak layak harus mendapat perhatian serius. Pihaknya menilai untuk membangun Rusunawa tidak harus menggunakan anggaran negara.
“Anggaran CSR juga bisa digunakan untuk membangun rusunawa. Jangan hanya memikirkan taman saja,” katanya.
Hal senada dikatakan Vicentius Awey Komisi C (Pembangunan) menjelaskan kondisi saat ini anyak pengembang hanya membangun produk pemukiman yang tidak bisa dijangkau masyarakat menengah kebawah.
“Sehingga diperlukan pemukiman rakyat yang tidak kumuh dan bersih untuk rakyat. Karena perumahan yang dibangun pengembang banyak tidak bisa dijangkau masyarakat menengah kebawah,” katanya.@wan
0 komentar:
Posting Komentar