" Ini sudah diluar kendali, masa kita diminta bayar parkir kendaraan sebanyak tiga kali di Barelang, ditambah lagi dengan adanya pemaksaan," ujar Irfan salah seorang warga, Rabu (15/2).
Dikatakannya, ini sudah jelas pemalakan kepada masyarakat, dengan memakai cara premanisme, belum dengan biaya diluar batas kewajaran, misalnya untuk kendaraan roda dua dikenakan sebesar Rp. 5.000 sedangkan kendaraan roda empat berkisar Rp. 20.000.
" Mana peran Pemerintah disini, kenapa mereka biarkan para preman bebas beroperasi secara terang-terangan dengan memalak warga, kami bisa saja melawan namun sangat membahayakan," sampainya.
Dilanjutkannya, pemalakan uang dengan modus parkir tidak hanya di Barelang saja, tapi juga terjadi diseluruh sudut Kota Batam. Sehingga tidak menjadi rahasia umum lagi, masyarakat sudah mengetahui dan selalu mengeluhkan, tetapi Pemerintah terkesan bungkam.
Sementara itu, warga lainnya mengungkapkan bahwa Dishub Kota Batam tidak akan berani menertibkan jukir dan titik parkir ilegal, pasalnya pelaku selalu memberikan setoran agar usaha mereka tetap langgeng. " Gimana mau menertibkan, mereka kan juga setor kepada Dishub, sehingga dibiarkan saja," terangnya.
Beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Yusfa Henri berjanji akan melakukan verifikasi jumlah titik parkir dan jukir di Kota Batam, pasalnya dengan rincian 477 jukir dan sekitar 200 titik parkir dirasa sangat jauh kurang oleh Anggota DPRD Kota Batam.
" Kita akan lakukan verifikasi jumlah jukir dan titik parkir di Kota Batam, sebelum Perda revisi retribusi parkir diselesaikan," ujarnya.
Namun, setelah tiga minggu berjalan ketika kembali dipertanyakan hasil verifikasi tersebut, Yusfa terkesan menghindar. Saat ditemui dikantornya salah seorang staf mengaku Kepala Dishub sedang berada diruangan, namun ketika dihubungi, melalui pesan pendek dia bilang sedang rapat." Saya lagi rapat," katanya. (cw56)
Share
0 komentar:
Posting Komentar