Senin, 16 Januari 2017

Tahanan Kabur Mantan Residivis

KARIMUN (HK)-Tahanan Polres Karimun inisial SR, tersangka kasus kepemilikan satu paket besar daun ganja kering yang kabur di ruang Satresnarkoba pada Senin (9/1) masih dalam pengejaran polisi. Ternyata, tersangka merupakan mantan residivis. Dia sudah dua kali menjadi terpidana kasus penganiayaan. "Sampai sekarang tahanan itu masih belum ditemukan. Kami masih mengejar tahanan yang kabur itu. Kami sudah memasang fotonya di seluruh Polsek yang ada, termasuk juga Polsek di Batam," ungkap Kasatresnarkoba Polres Karimun AKP Sandityo Mahardika saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (16/1).

Kata Sandi, tahanan tersebut pernah tersangkut dua kasus pidana penganiayaan. Kasus pertama di Batam dan kasus kedua di Tanjungbatu, Kundur. Sebelum ditangkap karena kepemilikan daun ganja di Tebing, 6 Desember 2016 lalu, dia baru dua minggu keluar dari Rutan Karimun karena kasus penganiayaan itu.

Sandi menyebut, pihaknya terus berupaya semaksimal mungkin untuk menangkap tahanan yang kabur itu. Untuk menangkap kembali tersangka yang kabur, pihaknya bekerja sama dengan satuan lain di Polres Karimun, mulai dari tim buru sergap (Buser) Satreskrim, Satuan Sabhara dan juga Satuan Intelkam Polres Karimun.

Kapolres Karimun AKBP Armaini saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini, juga terus memerintahkan anggotanya untuk kembali mendapatkan tahanan yang berhasil kabur itu. Dia menyebut, kaburnya tahanan itu karena kelalaian dari anggota Polres, khususnya anggota Satresnarkoba.

"Saat ini, kami masih mengejar tahanan yang mencoba melarikan diri saat berada di lantai 3 ruang Satresnarkoba yang berada di ruko Komplek Telaga Mas. Dia sebelumnya ditahan di sel Mapolres, kemudian dibawa penyidik untuk pemeriksaan lanjutan," ungkap Kapolres Karimun AKBP Armaini di ruang kerjanya, Rabu (11/1) kemarin.

Kata Armaini, pihaknya belum mengetahui pasti penyebab kaburnya tahanan tersangka kasus narkoba itu. Hanya saja, berdasarkan keterangan anggotanya, tersangka dibawa ke lantai 3 ruang Satresnarkoba usai menjalani pemeriksaan. Tersangka dibiarkan sendiri tanpa ada pengamanan.

"Kami belum mengetahui secara pasti bagaimana tersangka itu berhasil melarikan diri. Berdasarkan keterangan anggota, tersangka itu lagi berada di lantai atas kantor Satresnarkoba. Namun, itu baru keterangan sementara. Keterangan pastinya, akan diketahui setelah tersangka itu berhasil kembali ditangkap," tuturnya.

Armaini menyebut, kaburnya tahanan tersangka kasus narkoba itu merupakan kelalaian anggotanya. Pihaknya, bahkan telah memeriksa anggota yang berada saat itu. Kapolres juga telah melaporkan kasus kaburnya tahanan itu ke Polda Kepri. Dia menyebut, anggota yang lalai dalam tugasnya bakal dikenakan sanksi.

"Ini memang kelalaian anggota. Kami sudah memeriksa anggota yang membawa tersangka tersebut dari Mapolres ke ruangan Satresnarkoba. Waktu dari Mapolres, tersangka diborgol. Namun, begitu menjalani pemeriksaan, dia tak diborgol lagi. Usai diperiksa dia dibawa ke lantai atas dan ditinggalkan sendiri, hingga tersangka kabur," tuturnya.

Dikatakan, pihaknya sudah mengerahkan sejumlah personil untuk mengejar tersangka tersebut. Mulai dari anggota Satreskrim, Intelijen dan anggota Satresnarkoba. Anggota sudah menelusuri titik-titik yang dianggap sebagai pelarian tahanan tersebut. Pihaknya juga sudah menutup pintu keluar di pelabuhan Karimun. (ham)

Share

0 komentar:

Posting Komentar