Jakarta (HK) Penyidik memastikan tak akan menunggu Pilgub DKI Jakarta selesai untuk memeriksa mantan Wali Kota Jakarta Pusat, Sylviana Murni. Cawagub DKI Jakarta nomor urut 1 itu bisa diperiksa kapan saja. "Kapan saja penyidik kalau dianggap perlu akan dimintai keterangan," kata Karo Penmas DivHumas Polri Brigjen Rikwanto, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (16/1).
Meski begitu, Rikwanto mengatakan hingga hari ini pemanggilan Sylvi belum dijadwalkan. Sylvi akan dimintai keterangannya terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di lingkungan gedung Wali Kota Jakarta Pusat.
"Belum (dijadwalkan). Kita minta Dit Tipikor pekan ini kasih info ke kita untuk pemeriksaan selanjutnya," kata Rikwanto.
Sementara itu, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengecek kondisi sudut lain Masjid Al Fauz setelah mengecek kondisi di sebalik lapisan marmer pilar. Entah apa hasil penyelidikan ini, tentu perlu keahlian untuk menyimpulkan salah atau tidaknya konstruksi bangunan.
Lima penyidik dari Badan Reserse Kriminal Polri yang mengenakan pakaian putih-hitam ini masih memeriksa bangunan Masjid. Pemeriksaan ini juga dibantu oleh dua ahli. "Dari ahlinya," jawab petugas Bareskrim bernama AKBP Ganis saat ditemui di lantai basement Masjid Al Fauz, Kompleks Kantor Wali Kota, Jl Tanah Abang 1, Petojo, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (16/1).
Petugas kepolisian memang irit bicara kepada wartawan. Berdasarkan pantauan, kedua ahli yang mengenakan pakaian berwarna merah itu mengukur pilar pada lantai basement. Alatnya adalah tali bangunan yang digantungi kunci sebagai bandul.
Sekarang pemeriksaan dimulai dari lantai basement. Petugas mencatat hasil pengukuran.
Selesai dari basement, tiga petugas kepolisian terlihat memantau pilar yang marmernya sempat dibuka siang tadi. Mereka juga membahas hasil pemeriksaan dengan serius. Tak ada keterangan soal benar atau salahnya konstruksi bangunan ini. (mi/dtc)
Share
0 komentar:
Posting Komentar