Sabtu, 14 Januari 2017

PT MOS Akhirnya Bayar Gaji Karyawan

demo rusuh pt mosPasca Kerusuhan

KARIMUN (HK)-Manajemen PT Multi Ocean Shipyard (MOS) akhirnya membayarkan gaji karyawan usai kericuhan yang terjadi di perusahaan galangan kapal, Jumat (12/1). Perusahaan menyiapkan uang tunai sekitar Rp1 miliar untuk membayar gaji sekitar 1.500 karyawan.

"Gaji karyawan itu sudah dibayarkan oleh manajemen PT MOS. Pembayaran gaji itu dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 18.00 WIB. Gaji itu ada yang dibayar secara manual, ada juga yang dibayar melalui rekening," ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja Karimun, Hazmi Yuliansyah ketika dihubungi Haluan Kepri, Jumat (13/1) siang.

Kata Hazmi, pihaknya akan memanggil manajemen PT MOS untuk dimintai  keterangan terkait keterlambatan gaji dan  tidak adanya upaya perlindungan tenaga kerja dari perusahaan seperti halnya tidak dimasukkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

" Kami akan panggil manajemen PT MOS pada Senin, pekan depan. Kami akan pertanyakan semua yang menjadi tuntutan karyawan perusahaan itu. Kami butuh jawaban langsung dari manajemen PT MOS. Apa yang menjadi penyebab perusahaan itu lalai dalam memenuhi hak-hak mereka," terang Hazmi.

Meski unjuk rasa kemarin berujung ricuh di areal PT MOS tersebut, hingga kantor, mobiler serta dokumen perusahaan banyak yang hancur dibakar karyawan. Namun, pihak perusahaan belummelaporkan kerusakan itu kepada Disnaker melalui Bidang Hubungan Industrial yang ada di instansi itu.

"Hingga sekarang PT MOS belum melaporkan kerusakan yang terjadi di kantor mereka kepada kami. Mungkin laporan mereka buat di kepolisian. Tapi kami akan tetap pantau semua kerusakan yang terjadi di perusahaan itu. Nanti pada saat kedatangan manajemen PT MOS nantinya akan kami pertanyakan," tuturnya lagi.

Hazmi sangat menyayangkan aksi unjuk rasa yang dilakukan karyawan PT MOS hingga berujung kerusakan pada kantor perusahaan itu. Kata dia, harusnya perusahaan bisa tepat waktu memenuhi semua hak karyawan sehingga tidak terjadi aksi perusakan itu. Toh, ujung-ujungnya perusahaan tetap juga mengeluarkan dana untuk karyawan, bahkan dana yang dikeluarkan lebih besar lagi.

"Ini menjadi pelajaran bagi perusahaan lain di Karimun. Dengan kejadian seperti ini, kami menghimbau kepada seluruh perusahaan agar memperhatikan hak-hak karyawan. Karena, dalam bekerja para karyawan sudah memenuhi kewajibannya. Kalau lalai dalam memenuhi hak karyawan, maka yang akan rugi tentu saja perusahaan itu sendiri," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, kerusuhan terjadi di areal PT Multi Ocean Shipyard (MOS) yang berada di Kelurahan Parit Lapis, Kecamatan Meral, Kamis (12/1) pagi. Ribuan karyawan perusahaan galangan kapal itu mengamuk, akibat gaji yang tak kunjung dibayarkan perusahaan. Akibatnya, kantor hancur dan arsip perusahaan dibakar. (ham)

Share

0 komentar:

Posting Komentar