"Kami hanya sebentar saja mangkal disini. Biasanya kami mangkal di pinggir lantai. Namun, karena disana masih panas, makanya kami menunggu sampai cuaca teduh baru kami pindah kesana," ungkap salah seorang pedagang yang menggunakan mobil sambi menunjuk lokasi biasa tempatnya mangkal yang berada persis di depannya.
Kata dia, lokasi pinggir laut itu sebenarnya juga dilarang berjualan oleh pemerintah daerah. Apalagi di kawasan itu sebelumnya sudah dipagari dengan tali tanda larangan berjualan hingga beberapa meter. Hanya saja, tali larangan itu dalam beberapa hari belakangan sudah tak ada lagi. Makanya, mereka kembali berjualan disana.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Energi Sumber Daya Mineral Karimun, Muhammad Yosli ketika dikonfirmasi Minggu (15/1) mengatakan, Pemkab Karimun memang melarang pedagang untuk berjualan mulai dari pintu masuk kawasan Coastal Area hingga ke ujung jembatan dekat hall B Coastal Area.
"Pedagang memang tidak dibenarkan berjualan mulai dari pintu masuk kawasan Coastal Area hingga ke ujung jembatan. Larangan itu berlaku di untuk pinggir laut dan sisi darat. Bahkan, untuk kawasan pinggir laut sudah dipasang pagar pembatas yang tidak boleh ditempati oleh pedagang untuk berjualan," ungkap Yosli.
Kata Yosli, pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan Satpol PP Karimun untuk menertibkan pedagang keliling di kawasan terlarang itu. Menurut dia, keberadaan pedagang disana mempengaruhi omset pedagang yang berada di lokasi yang sudah ditentukan oleh Pemkab Karimun.
"Sebenarnya, kami tidak pernah melarang orang untuk berjualan atau mencari rezeki. Namun, tentu ada saja ada aturan yang harus dipatuhi. Kami sudah menyediakan lokasi untuk berdagang. Bagi pedagang yang berada di lokasi terlarang, tentu saja akan diberikan sanksi," tuturnya.
Dijelaskan, Bupati Karimun sudah beberapa kali melakukan sidak dan meminta pedagang untuk mematuhi aturan yang ada, dengan tidak berjualan di lokasi terlarang. Tujuan dilakukan penataan kawasan Coastal Area itu untuk menjadikan kawasan yang menjadi ikon Karimun itu tetap menjadi indah dan nyaman bagi pengunjung. (ham)
Share
0 komentar:
Posting Komentar