Selasa, 31 Januari 2017

Patrialis Akbar mundur, Fahri Hamzah: MK tak perlu repot

Patrialis Akbar.(ISTIMEWA)

LENSAINDONESIA.COM: Mundurnya Patrilias Akbar setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap dan dinonaktifkan dari Mahkamah Konstitusi (MK) mendapat respon positif. Namun tidak pula menanggapi skeptic terhadap penangkapan Patrialis.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan pengunduran diri sebagai upaya agar lembaga konstitusi itu tak menjadi repot. Sebab dengan kasus Patrialis seolah menampar kali kedua wajah lembaga konstitusi setelah kasus Akil Mochtar pada 2013 silam.

“(Pengunduran diri Patrialis,red) Supaya MK-nya tidak repot, ya memang mengundurkan diri,” ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (31/1/2017).

Menurutnya dalam kasus Patrialis tidak ada mekanisme lain selain mengundurkan diri. Sebab Patrialis tak akan dapat melawan lantaran sudah ditangkap dan berstatus tersangka.

“Masalahnya sekarang orang ditangkap negara, kan tidak ada meknisme, tidak ada klarifikasi, tidak perlu menunjukan alat bukti, tangkap, grebek tengah malam,” ujarnya.

Menurutnya langkah KPK yang telah mengintai Patrialis dalam hitungan bulan menjadikan kesalahan mantan Menkumham itu dapat diketahui secara gamblang. “Ini bukan soal sistem, ini soal orang kalau diintip pasti ketahuan,” [email protected]

loading...

0 komentar:

Posting Komentar