Selasa, 13 Desember 2016

Sudarmadi Didenda Rp50 Juta

[unable to retrieve full-text content]

sidangKasus Izin Prodi UK

KARIMUN (HK)-Kepala Dinas Pendidikan Karimun, MS Sudarmadi dan mantan Sekda Karimun M Taufiq akhirnya divonis satu tahun penjara dan denda masing-masing Rp50 juta subsider satu bulan kurungan dalam sidang kasus izin program studi (prodi) Universitas Karimun (UK) di Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun, Selasa (13/12) sore.

0 komentar:

Posting Komentar