Selasa, 13 Desember 2016

Ketua MPR minta jaksa dan hakim tak main-main sidangkan kasus Ahok

Ketua MPR RI Zukifli Hasan. Foto: kompas

LENSAINDONESIA.COM: Ketua MPR RI Zulkifli Hasan meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Hakim tidak main-main dalam menangani kasus penistaan agama dengan terdakwa calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Ia berharap jaksa dan hakim dapat menegakkan hukum seadil-adilnya.

“Jangan main-main soal ini, karena perhatian terhadap kasus ini begitu luas, dikawal seluruh rakyat Indonesia. Kita minta jaksa bersungguh-sungguh dan memenuhi rasa keadilan,” kata Zulkifli di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/12/2016).

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyampaikan kasus penistaan agama itu juga menjadi perhatian dunia termasuk Organisasi Konferensi Islam (OKI).

“Ini masalah yang telah menimbulkan reaksi publik begitu besar. OKI, pengadilan harus sungguh-sungguh, dilaksanakan dengan baik dan dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat,” tegasnya.

Diketahui, Ahok menjalani sidang perdana kasus dugaan penistaan agama, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ahok dijerat dengan Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.@dg

loading...

0 komentar:

Posting Komentar