BATAM (HK) - Dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Walikota Batam memangkas jumlah pagu anggaran pada Dinas Pendidikan (Disdik), dari 13 persen menjadi 8 persen di luar belanja tidak langsung.
"Ini keadaan terburuk selama periode pemerintahan Kota Batam, seharusnya dengan penambahan PAD tentu ikut menambah anggaran pada urusan wajib yakni Disdik," ujar Anggota DPRD Batam, Ricky Indrakary, Rabu (7/12).
Dia menjelaskan, penurunan anggaran di Disdik sangatlah drastis, dimana pada tahun 2016 sebesar Rp296 miliar, namun dalam penganggaran sekarang hanya Rp189 miliar. Kalau persentasenya dari 13 persen menjadi 8 persen.
"Padahal asumsi APBD mengalami kenaikan diangka sekitar Rp2,5 triliun, tetapi anehnya belanja langsung malah turun, sedangkan biaya tidak langsung seperti gaji dan tunjangan malah dinaikkan," ungkap Politisi PKS ini.
Ditambahkannya, jika memang pemerintahan ingin menaikkan belanja tidak langsung, maka harus diimbangi dengan kenaikan belanja langsung, karena ini harus berjalan. "Karena alasan ini salah satunya, kami mengembalikan KUA-PPAS kepada Pemko untuk dilakukan evaluasi ulang," tukas Ricky.
Sementara itu, Walikota Batam, Muhammad Rudi menngakui adanya pengurangan anggaran pada Disdik, dikarenakan fokus pemerintahan kedepan, dalam menangani masalah banjir dan kemacetan. "Sekarang anggaran untuk pendidikan berdasarkan pembahasan kemarin 23 persen, dimana sebelumnya sekitar 29 persen," ujar Rudi.
Namun, persentase tersebut telah merangkum antara belanja langsung dan belanja tidak langsung. "Disana semua in clude, kalau dipisah ya menjadi 8 persen dia," tutur Rudi. Sehingga, penyusunan dalam anggaran untuk urusan wajib telah dipenuhi, dimana dalam APBD mewajibkan mennganggarkan 20 persen masalah pendidikan.
Untuk diketahui, Berdasarkan UU nomor 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional, pasal 31 ayat 4 mengamanatkan bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN serta APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaran pendidikan nasional. (Cw 56)
Share
0 komentar:
Posting Komentar