Kamis, 24 November 2016

SPSI Kepri Ajak Pekerja Fokus di UMS

Manfaatkan Pengembalian UMK oleh Gubernur

BATAM (HK) - Ketua SPSI Kepri, Syaiful Badri Sofyan mengajak serikat pekerja untuk fokus memperjuangkan Upah Minimun Sektoral (UMS), sembari tetap memperjuangkan Upah Minimum Kota (UMK) 2016.
Sebab menurutnya, pada prinsipnya UMS hanya merupakan kesepakatan antara dua pihak (bi-partid) yakni antara pengusaha dengan pekerja. Sementara pemerintah dalam hal ini Gubernur Kepri Nurdin Basirun, sifatnya hanya memberikan persetujuan. Sehingga menurutnya sangat realistis untuk diwujudkan.

"Saya menghimbau teman-teman fokus pada perjuangan UMS, demi kesejahteraan kita bersama," ujar Syaiful ke awak media, Kamis (24/11) di bilangan Batam Centre.  

Karena menurutnya, untuk mendapatkan besaran UMK yang sesuai dengan keinginan buruh, sangat mustahil. Sebab besaran kenaikan UMK setiap kabupaten/kota untuk tahun 2017 telah ditetapkan Kementerian Tenagakerja melalui PP 78 tahun 2015, dengan besaran tidak boleh melebihi 8,3 persen.

"Besaran UMK sudah jelas, diperjuangkan atau tidak tetap kenaikannya 8,3 persen. Karenanya ada baiknya kita fokus memperjuangan UMS," imbaunya.

Rumusan UMK sangat jelas, katanya, yakni nilai UMK lama ditambah kenaikan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Sehingga nilainya sangat jelas. Sementara besaran UMS bisa ditentukan secara bi-partid selama besarannya menguntung kedua belah pihak.

Oleh karena itu, Syaiful memberikan apresiasi atas pembahasan UMS yang saat ini sedang berlangsung, hanya saja Ia juga menghimbau agar seluruh pekerja dapat mendukung pembahasan tersebut dengan tidak berupaya menggagalkan pembahasan.

"Pembahasan UMS antara buruh dengan pengusaha sebuah langkah maju, ini harus kita apresiasi," terangnya.

Dalam perkembangan terakhir, ungkap Dewan Pengupahan Kepri ini, pembahasan UMS memberikan kemajuan luar biasa karena mengakomodir banyak sektor.

"Sektor-sektor yang memiliki assosiasi langsung diwakili oleh assosiasinya seperti halnya Arsita, sementara sektor lainnya yang belum memiliki assosiasi diwakilkan ke Apindo," katanya.

Karenanya, diakhir penjelasannya Syaiful mengajak rentang waktu pengembalian usulan UMK dari Gubernur tersebut dimanfaatkan oleh serikat pekerja untuk merampungkan besaran UMS.

"UMS sangat realistis, karena ini kesejahteraan berhungan langsung dengan produktivitas pekerja," pungkasnya.

Diketahui bersama, pada Selasa (22/11) Gubernur Kepri mengembalikan usulan UMK Batam ke Pemko Batam dengan alasan adanya dua angka. (ays)

Share

0 komentar:

Posting Komentar