Akibatnya itu, warga Family Dream Home, Batu Besar, Nongsa ini mengalami kerugian sebesar Rp1,2 juta. Dan diduga pelaku bersama temannya seorang perempuan bernama Desy, sudah merencanakan aksi tersebut.
Diceritakan Almi di Polsek Batuaji, kejadian itu bermula saat pria misterius memintanya untuk mengantarkan ke Pasar Aviari. Dengan alasan ingin menjemput saudaranya (Desy, red) supaya dibawa ke Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) di Nongsa untuk direhabilitasi.
Tanpa merasa curiga, Almi pun langsung mengantarnya dengan perjanjian akan mengantarkan pelaku pulang-pergi dengan ongkos Rp200 ribu. Ingin mendapatkan setoran mobil taksinya, Almi pun menuruti permintaan pelaku tersebut.
"Waktu di dalam perjalanan, pelaku hanya diam saja. Tapi setibanya di Pasar Aviari, dia (pelaku) pinjam HP saya, buat nelpon saudaranya itu, karena tak ada rasa curiga, saya berikan pinjam sambil menunggu di parkiran mobil," ujar Almi, saat itu.
Saat diberikan HP tersebut, pelaku pun pura-pura menelepon temannya hingga berjalan menuju pasar Aviari. Sementara korban hanya menunggu di tempat parkiran.
Karena tak muncul lagi hampir sejam, korban pun mencari keberadaan pelaku di dalam pasar. Tak itu saja, korban jgua berupaya menghubungi nomornya, tapi tidak bisa dihubungi lagi. Dan ongkos taksinya pun belum dibayarkan.
"Saya sudah cari-cari semua isi dalam pasar, tapi tak ketemu. Sudah belum bayar ongkos, HP malah dilarikan," katanya.
Almi juga mengatakan, dirinya sempat mengetahui ciri-ciri pelaku, seperti berbadan tegap dan agak berewokan. Ia pun mengaku, sebelumnya tak pernah berjumpa dengan pelaku di Batu Besar. "Takutnya nomor HP saya digunakan untuk kepentingan lain oleh dia (pelaku)," ucapnya.
Sementara, petugas polisi yang menerima laporannya menyampaikan Almi hanya membuat laporan pengurusan nomor HP. "Buat laporan untuk urus nomor HP-nya kembali, bukan membuat laporan penipuannya," petugas Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Batuaji. (Ded)
Share
0 komentar:
Posting Komentar