"Begitu mendapat informasi, anggota kami langsung turun ke lokasi yang dimaksud. Setelah dilakukan pengecekkan, ternyata memang ditemukan dua orang pelaku yang sedang berdiri di depan kamar hotel. Kemudian, anggota kami langsung menghampiri dan meminta kedua pelaku masuk kedalam kamar hotel," ungkap Armaini.
Kata Armaini, di dalam kamar ternyata anggota Satresnarkoba Polres Karimun menemukan satu paket sedang narkoba jenis sabu-sabu bersama bong atau alat hisap sabu-sabu. Barang haram dan alat isapnya itu ditemukan di atas meja kamar hotel tersebut. Saat itu juga polisi langsung menginterogasi kedua pelaku.
"Setelah menemukan paket sabu-sabu tersebut, anggota kami masih curiga kalau kedua pelaku menyimpan narkoba lainnya. Setelah diintrogasi, ternyata pelaku RI mengakui menyimpan tiga paket besar narkoba di dalam anusnya. Pengakuan tersangka kami kembangkan, ternyata memang benar ditemukan tiga paket sabu-sabu di anusnya," terang Kapolres.
Dijelaskan, dari tangan kedua pelaku, pihaknya berhasil mengamankan satu paket sedang dan tiga paket besar narkoba jenis sabu-sabu seberat 45,89 gram serta barang bukti lainnya, seperti satu buah bong dan dua unit handphone. Kasus ini masih dalam proses penyidikan Satresnarkoba Polres Karimun.
Sementara, Kasat Narkoba Polres Karimun AKP Sandityo Mahardika menambahkan, setelah dilakukan pengembangan terhadap kedua tersangka, diketahui mereka hanya seorang kurir narkoba suruhan seseorang berinisial D di Kota Batam. Polisi akhirnya memperoleh alamat tersangka yang diduga merupakan tempat tinggalnya di Batam. Dia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)
"Setelah mendapatkan alamat D, maka kami langsung memburunya ke Batam. Sayangnya, dia berhasil kabur. Kami hanya mendapatkan barang bukti berupa berupa sabu-sabu seberat 73,67 gram dan 16 butir ekstasi yang disembunyikan dalam helm. Kami akan terus memburu D kemanapun dia melarikan diri," tuturnya.
Kedua tersangka, RI dan WD saat ditanya Kapolres berapa mereka dibayar mengaku, kalau mereka menerima bayaran sebesar Rp5 juta per orang. Total seluruh barang yang mereka bawa nilanya sekitar Rp65 juta. Mereka hanya menyetorkan sebesar Rp50 juta kepada D, sisanya 5 juga lagi digunakan untuk operasional. (ham)
Share
0 komentar:
Posting Komentar