PANTER
– SIANTAR, Pilkada susulan Siantar masih menghadapi masalah serius yang
berkaitan dengan anggaran. Hingga 11 hari jelang pemungutan suara yang akan
digelar 16 November 2016, belum ada titik terangnya terkait anggaran biaya
Pilkada, Persoalan ini muncul karena belum ditandatanganinya Nota Persetujuan
Hibah Daerah (NPHD) oleh Penjabat Walikota Pematangsiantar.
Hal itu disampaikan, Mangasi Tua Purba, Ketua
KPU Pematangsiantar di kantornya Jalan Porsea, Kecamatan Siantar Barat, Jumat
(4/11).
Menurut Mangasi Purba, alasan tidak ditanda tanganinya
NPHD belum diketahui. Hanya saja seluruh administrasi sudah mereka siapkan.
“Pertemuan yang kemarin itu pak Pj Walikota
yang tidak mau menandatangani. Kita tidak tahu alasannya apa. Katanya surat,
padahal surat dari Mendagri sudah ada. Kalau pada pertemuan terakhir di rumah
dinas (Walikota) sudah kita ultimatum. Kalau tidak menandatangani NPHD hingga
anggaran kita habis, ya terpaksa kita tunda Pilkada, tapi penundaan karena
ketersediaan Pemko menguncurkan dana, bukan hal lain,” katanya.
“Sejak awal dari KPU tidak ada persoalan. Apa
yang dimintakan Pemko yaitu surat dari Dirjen Keuangan sudah ada. Kan itu yang
dikuatirkan Pemko tidak ada. Dan kemarin itu sudah kita berikan. Kalau soal
payung hukum Pilkada tidak perlu, karena putusan MA itu sudah kuat ditambah
dengan surat KPU RI,” tambahnya.
“total anggaran Pilkada mencapai Rp20 miliar.
Rincian proses uang masuk ke KPU, pertama Rp11 miliar, kedua diterima Rp5
miliar. Ini bagian dari yang pertama dan tambahan Rp3,5 miliar dan terakhir di
PAPBD tambahannya Rp500 juta, Kebutuhan yang diperlukan untuk TPS nanti pada
hari pemungutan suara, honor KPPS, Linmas, biaya pengiriman logistik, uang
makan dan sebagainnya. Untuk kebutuhan totalnya belum bisa kita hitung
persisnya karena masih ada kebutuhan lain yang harus kita siapkan. Yang pasti
kalau ada kelebihan anggaran akan kita kembalikan,” jelasnya.
Terpisah, Pj Walikota Pematangsiantar, Anthony
Siahaan tidak menepis soal belum ditanda tanganinya NPHD tersebut. Alasannya
adalah karena sampai saat ini belum mendapatkan surat asli dari Kementerian
Dalam Negeri (Kemendagri melalui Dirjen Keuangan.
“Surat yang sampai kepada Pemko Siantar hanya
sebatas foto copy, padahal Pemko membutuhkan surat asli dari Mendagri. Jadi
sampai saat ini kita belum terima, hanya yang kita terima ini sebagai tembusan
yah, hanya foto copyan,” terangnya.
Anthony ungkapkan menanda tangani NPHD jika
sudah mendapatkan surat asli dari Mendagri. Ia sendiri berjanji akan menjemput
bola dengan mendatangi Mendagri guna memastikan adanya surat keputusan untuk
mengeluarkan anggarannya atau NPHD.
“Kalau surat Mendagri itu sudah ada kita
pegang, kita pelajari, NPHD itu langsung kita tanda tangani. Sepertinya kita
harus lari cepat, hari minggu ini staf kita akan berangkat (ke
Jakarta),”katanya. (M.Ir)

0 komentar:
Posting Komentar