"Batam aman bagi pengusaha berinvestasi dan isu berkembang tidak benar," kata Nurdin usai menghadiri apel pasukan operasi Zebra Seligi di dataran Engku Putri, Batam Centre, Rabu (16/11).
Kata Dia, tersebarnya isu bahwa adanya adanya isu berkembang Batam tidak aman bagi investor dengan adanya Perka kenaikan UWTO.
"Justru kami sedang perjuangkan jangan sampai memberatkan warga dan dikatakan Mentri ditunda," ujarnya.
Selanjutnya, kami segera akan bincangkan kepusat agar segera dibatalkan dan kami berharap BP Batam jangan membuat peryataan dahulu.
Karena secara hukum, lanjutnya, apa yang diucapkan pak Mentri secara administrasi harus dijalankan karena merupakan pejabat negara.
"Secara hukum perkataan pejabat negara merupakan hukum administratif dan harus dipatuhi, sementara harus ditunda," katanya.
Ia mengatakan, serta menghimbau seluruh elemen termasuk pengusaha agar bersama menciptakan Batam selalu kondusif agar tercipta perekonomian yang baik.
"Mari kita bersama ciptakan Batam kondusif tanpa membebankan warga," pungkasnya. Sementara itu, Kapolda Kepri, Gubernur Kepri, Danrem bertemu para tokoh Islam di Batam serta berakhir mengunjungi kapal yang terbakar di Batu Ampat.
Sejumlah Tokoh Deklarasi
Dalam kesempatan tersebut, sejumlah tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat di Provinsi Kepri berkumpul dan melakukan deklarasi untuk sama-sama berkomitmen menjaga kerukunan dalam Kebhinekaan di wilayah Provinsi Kepri.
Pernyataan sikap ini, disampaikan secara bersama disela-sela apel operasi Zebra Seligi 2016, di Dataran Engku Putri, Batam Centre, Rabu (16/11).
Sementara Kapolda Kepri, Brigjen Pol Sam Budigusdian mengingatkan bahwa sebagai bangsa yang besar, Indonesia harus bisa menjaga berketuhanan yang maha esa, dan menjunjung tinggi Kebhinekaan dan Kesetaraan antara keragaman Bangsa.
Saling menghargai perbedaan ajaran Agama dan keyakinan masing-masing dalam menciptakan suasana damai dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sanggup menjaga keutuhan dalam kehidupan beragama, berbangsa dan bermasyarakat di Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Menolak segala bentuk paham dan tindakan Radikalisme dan Terorisme dengan mengatasnamakan Agama yang dapat menimbulkan perpecahan di Masyarakat dan mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Memelihara dan Mengembangkan nilai-nilai luhur sebagai landasan moral dan etika dalam membangun peradaban Indonesia." Pungkasnya. (par)
Share
0 komentar:
Posting Komentar