Jumat, 11 November 2016

Jumlah Pemohon Paspor Meningkat

KARIMUN (HK)-Menjelang akhir 2016 ini, jumlah pemohon pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Klas IIB Tanjungbalai Karimun meningkat. Kenaikan tersebut bahkan hingga tiga lipat jika dibandingkan dengan hari biasa. Tingginya permohonan paspor itu, dipicu karena banyaknya warga yang ingin ke luar negeri merayakan tahun baru.
"Menjelang akhir tahun ini, jumlah pemohon pembuatan paspor jauh meningkat dari hari biasa. Bahkan, kenaikannya bisa mencapai dua atau tiga kali lipat. Jika hari biasa paling banyak hanya 30 pemohon. Namun, akhir-akhir ini bica mencapai 50 bahkan 60 pemohon per harinya," ungkap Kepala Seksi Pelayanan Kantor Imigrasi Kelas IIB Tanjungbalai Karimun, Yan Edo Supomo, Jumat (11/11).

Kata Eko, untuk mengantisipasi agar pemohon tidak sampai membludak, maka pihaknya membatasi waktu pelayanan bagi para pemohon. Untuk pelayanan dimulai dari pukul 07.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Meski sudah dibatasi, namun jumlah pemohon tetap saja terjadi peningkatan yang signifikan.

"Sejak terjadinya peningkatan jumlah pemohon paspor. Maka jam pelayanan terpaksa kami batasi dari jam 7.30 WIB hingga 16.00 WIB. Apabila tidak dibatasi, mungkin jumlahnya bisa mencapai ratusan permohonan paspor perharinya. Ketika sudah dibatasi saja sudah meningkat pesat," tuturnya.

Ketika terjadinya lonjakan pemohon paspor, kata Eko, makan terpaksa menerapkan skala prioritas. Petugas terpaksa menyeleksi pemohon berdasarkan asalnya. Petugas akan memprioritaskan warga yang berasal dari pulau-pulau seperti Moro, Kundur, Buru dan Durai ketimbang dari daratan Karimun.

Dirinya mengakui, membludaknya jumlah pemohon terkadang menyulitkan petugas di bagian pelayanan. Penyebabnya, selain karena kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM), kendala lainnya karena masalah teknis seperti sistem pada mesin foto atau cetak paspor yang eror atau masalah teknis yang lain.

Kendati begitu, kata Eko, waktu pengurusan paspor masih seperti hari-hari biasa, yakni selama tiga hari. Waktu 3 hari itu mulai dari proses pengajuan permohonan hingga pengambilan paspor dapat dilaksanakan seperti biasa. Hanya saja, ketika tiba-tiba datang masalah teknis, mungkin sedikit terjadi keterlambatan.

Menurut dia, hampir semua pemohon yang datang mengurus paspor ke Kantor Imigrasi Tanjungbalai karimun adalah pembuatan paspor baru dan bukan perpanjangan paspor. Jika dipresentasikan, dari seluruh pemohon yang masuk ke Kantor Imigrasi, hanya 30 persen saja yang memperpanjang, sisanya mengurus paspor baru. (ham)

Share

0 komentar:

Posting Komentar