Dia mendesak polisi dan PPATK untuk mengusut dugaan aliran dana di balik aksi 4 November. "Gerakan itu besar. Sekali lagi tolong diusut apakah ada dana pengumpulan korupsi terkait penggalangan dana. Demo katanya sampai lebaran kuda seperti kata SBY," ujar Boni usai berbicara di acara diskusi "Siapa Aktor di Balik Gerakan 411," di Jakarta, Jumat (11/11).
Selain menuduh dana aksi demo 4 November berasal dari hasil korupsi SBY, Boni juga meminta SBY bertanggung jawab atas pernyataannya bahwa Badan Intelijen Negara tidak memberikan data akurat.
Menurut dia, bila intelijen error, maka itu adalah kesalahan pengelolaan intelijen pada saat SBY berkuasa. "Sepanjang 10 tahun berkuasa BIN juga diintervensi, kalau error maka pengelolaanya 10 tahun error," kata dia.
Bahkan seharian ini beredar isu, salah satu yang di tangkap adalah Ismail Ibrahim (23), mahasiswa semester 5 Fakultas Siosiologi tersebut tertangkap kamera sedang menyerang polisi menggunakan bambu runcing.
Setelah tertangkap Sekertaris Jendral Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mengeluarkan cetusan yang sangat mengejutkan terkait kerusuhan demo yang terjadi pada tanggal 4 November tersebut.
" Awalnya kami dibayar 500 ribu untuk mengikuti aksi demo tersebut, namun pihak dari SBY dan Prabowo akan membayar kami
Rp2 milliar jika ada kerusuhan terjadi, awalnya kami menolak namun mereka akan menjamin semua rahasia dan kemanan Anggota kami." ujar Ami Jaya
Ami pun menjelaskan awalnya ia ingin anggotanya yang ditangkap di bebaskan, namun tidak ada tanggapan dari SBY. Jadi ia pun memberanikan diri untuk mengungkap semua dalang kerusuhan yang terjadi.
Ami juga membenarkan pernyataan Presiden Jokowi bahwa ada aktor politik dibalik kerusuhan yang terjadi dan aktor dibalik semua itu adalah SBY dan Prabowo. Ami juga menyerukan agar warga Jakarta jangan mau terprovokasi dengan isu buruk tentang Ahok karena semua ini adalah cara pasangan calon lain agar Ahok gagal mengikuti Pilgub DKI mendatang.
HMI Bantah Laporkan SBY
Sementara itu, Pengusur Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) membantah telah melaporkan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
Ketua PB HMI Mulyadi P Tamsir menegaskan, pelaporan dengan mengatasnamakan PB HMI bukan berdasarkan keputusan secara institusi.
"Saya rasa yang punya hak secara institusi menggunakan nama HMI hanya PB HMI dengan saya Mulyadi Tamsir sebagai ketua dan Ami Jaya sebagai sekjen," kata Mulyadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/11).
Mulyadi menegaskan, selain Korps Alumni HMI (Kahmi) yang dipimpin oleh MS Kaban, PB HMI tidak memiliki elemen lain yang bisa mengatasnamakan PB HMI. "Kahmi itu presidiumnya MS Kaban, di luar itu tidak ada elemen lain yang mengatasnamakan institusi baik PB HMI, maupun korps HMI secara bersama-sama dengan nama kesatuan aksi keluarga besar HMI," jelasnya.
Di tempat yang sama, mantan Sekjen HMI Ahmad Doli Kurnia menegaskan, PB HMI tidak pernah melaporkan SBY ke Bareskrim Mabes Polri dengan tudingan sebagai penghasut dan provokator aksi damai.
"Sekaligus juga membantah bahwa selain dari Kahmi, PB HMI dan organ kesatuan keluarga HMI ini tidak ada lagi yang bisa mengatasnamakan itu apalagi digiring kepada persoalan politik. Jadi ini enggak ada urusannya dengan Pak SBY. Tidak ada urusannya dengan aktor politik yang dicari-cari," ujar Doli.
Saat ini, tegas Doli, PB HMI telah mengetahui oknum yang mengatasnamakan Forum Silaturahmi Alumni HMI Lintas Generasi itu. Namun, dia menegaskan masih terus melakukan validasi atas oknum tersebut.
"Informasi awal sudah kita dapatkan bahwa yang bersangkutan itu juga adalah bagian dari kelompok pendukung Ahok. Namun, kita mau terus validasi sehingga sebetulnya ini adalah pemecah belahan HMI dan umat. Jadi, itu dengan adanya organ ini hal-hal seperti itu bisa terbantahkan," ucap dia.
Seperti diberitakan, Forum Silaturahmi Alumni HMI melaporkan SBY ke Bareskrim Mabes Polri. SBY dianggap melakukan tindakan pidana penghasutan saat pidato di kediamannya di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Selasa (2/11). (mi/vr)
Share
0 komentar:
Posting Komentar