Ilustrasi kebutuhan listrik menggunakan energi panas bumi. @foto: ist.LENSAINDONESIA.COM: Menteri ESDM Ignasius Jonan bikin gebrakan dalam seratus hari kerja sejak dilantik. Mengoptimalkan kinerja Pemerintahan Jokowi-JK, Kementerian ESDM memberi kemudahan bagi kalangan pengusaha untuk mengembangkan energi panas bumi di Indonesia. Salah satunya, yaitu menyediakan dana untuk penjaminan eksplorasi.
Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM Yunus Saefulhak mengemukakan, dana mitigasi risiko eksplorasi yang disediakan sebesar Rp 3 triliun.
Pasalnya, dana tersebut digunakan untuk menjamin eksplorasi panas bumi yang tengah dilakukan oleh kalangan pengusaha.
“Memang, risiko yang begitu besar. Sehingga yang dibutuhkan adalah mitigasi risiko eksplorasi. Supaya mereka tertarik disiapkan geothermal fund Rp3 triliun. Jadi, PT SMI berkolaborasi dengan Kementerian ESDM. Ini untuk menutupi risiko mitigasi,” ujar Yunus di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu (6/11/2016).
Selain itu, lanjut Yunus, pemerintah juga memberi insentif, seperti insentif pajak. Diharapkan, kalangan pengusaha dan investor di dalam mengembangkan usahanya di sektor panas bumi tidak lagi terbebani oleh tingginya pajak dalam melakukan eksplorasi panas bumi.
“Jadi misalnya Insentif PPH misalnya 10% saja, PPN bisa ditanggung oleh pemerintah. Lalu bea masuk 0%,” terangnya.
Tak hanya itu, pemerintah mengaku akan memberikan kepastian kepada para investor melalui skema penetapan harga.
Nantinya, lanjut Yunus, harga jual kepada PLN akan ditetapkan sebagai fixed price. Sehingga, PLN akan tetap membeli energi baru dan terbarukan ini sebagai bentuk penugasan tanpa skema business to business.
“Mereka nanti hanya mendapatkan wilayah kerja, lalu melakukan pengeboran. Kemudian, langung PLN kontrak perjanjian jual beli listrik. Itu lah targetnya,” paparnya.
Kendati demikian, pemerintah akan melakukan reformasi sistem aturan terkait izin pengembangan sektor panas bumi, lantaran izin di daerah masih menjadi kendala investor untuk mengembangkan potensi energi panas bumi di daerah setempat.
“Saat ini adalah penugasan dari BUMN. Lalu terobosan selanjutnya fix price dan selanjutnya adalah perizinan. Jadi nanti Semua perizinan di geothermal harus direformasi,” pungkas Yunus. @yuanto
0 komentar:
Posting Komentar