Minggu, 06 November 2016

Geram dituding Nasdem bertanggungjawab demo anarkis, Fadli Zon ungkit kriminalisasi La Nyalla dan Dahlan

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dari Gerindra mengepalkan tangan di atas mobil aksi demo rombongan Habib Riziek. Terlihat pula Wakil Ketua DPR dari PKS Fahri Hamzah. Keduany mengaku mengawal aksi damai rakyat menuntut keadilan hukum penanganan Ahok yang diduga menistakan agama.

LENSAINDONESIA.COM: Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem Irma Suryani Chaniago meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia memeriksa Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon. Pemeriksaan terkait dengan insiden anarkis yang terjadi diakhir demonstrasi 4 November 2016di depan Istana Merdeka.

Anggota DPR Partai Nasdem tersebut menuduh Fadli Zon tidak bertanggungjawab mengawal massa hingga unjuk rasa bubar.

Menanggapi pernyataan ini, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan bahwa partisipasinya dalam Aksi Damai 4 November merupakan tanggungjawab konstitusionalnya sebagai wakil rakyat. Pasal 69 UU MD3, kata Fadli, menjelaskan fungsi anggota DPR. Selain legislasi dan anggaran, fungsi anggota DPR adalah pengawasan.

Aksi Damai 4 November, lanjut Fadli, memiliki agenda mengawasi kinerja pemerintah dalam penegakkan hukum.

“Pernyataan Partai Nasdem ini jelas tendensius dan sama sekali tak berdasar. Partai Nasdem ingin mengail di air keruh. Insiden yang terjadi pasca aksi Damai adalah hasil provokasi oknum. Harus diselidiki termasuk protap aparat di lokasi,” ujar Fadli Zon di Jakarta, Sabtu (6/11/2016).

Fadli Zon juga menegaskan bahwa di dalam UU MD3 pasal 72 dan Tata Tertib DPR RI pasal 7, tercantum salah satu tugas DPR, yakni menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Bahkan dalam Tatib DPR diatur bahwa anggota DPR juga berkewajiban memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di dapilnya.

“Partisipasi dalam Aksi Damai 4 November adalah juga aspirasi konstituen di dapil kabupaten Bogor. Banyak peserta aksi dari Kabupaten Bogor termasuk simpatisan Partai Gerindra. Ini bentuk tanggung jawab politis terhadap konstituen,” jelasnya.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon dari Fraksi Gerindra ini juga menyatakan bahwa kehadirannya dengan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan sejumlah anggota DPR dalam aksi damai 4 November, dalam rangka memenuhi aspirasi dan undangan dari para Kyai, Ulama, dan Habib kepada dirinya untuk ikut serta dan memberikan orasi dalam aksi damai tersebut. Aksi yang diikuti 1 juta orang itu menuntut penegakkan hukum dan penegakkan
konstitusi.

“Saya juga meneruskan aspirasi mereka untuk menemui Presiden,” katanya.

Fadli Zon meminta Partai Nasdem untuk mendengar suara rakyat dan jangan mengabaikan kenyataan bahwa terjadi ketidakadilan hukum.

“Apalagi salah satu kader Partai Nasdem adalah Jaksa Agung, HM Prasetyo. Saat ini Kejaksaan Agung sangat buruk kinerjanya. Hal ini dapat dilihat dari rapor merah yang dikeluarkan oleh Kemenpan-RB,” kata Fadli balik mengritik.

“Belum lagi banyak yang menilai Jaksa Agung dari Partai Nasdem ini tebang pilih dalam penanganan kasus hukum seperti kasus korupsi di Sumatera Utara, kasus kriminalisasi terhadap Ketua Umum PSSI La Nyalla Mataliti dan kasus kriminalisasi terhadap matan Menteri BUMN Dahlan Iskan,” jelasnya.

Partai Nasdem harusnya memantau dan mengevaluasi kinerja Jaksa Agung selama ini. Agar proses penegakkan hukum di Indonesia berjalan dengan baik, obyektif, profesional, tidak tebang pilih dan tidak jadi alat kekuasaan apalagi alat Partai.‎ @dg

loading...

0 komentar:

Posting Komentar