Selasa, 01 November 2016

Dir Pelindo Terima Pungli Rp6 M/Bulan

Operasi Tangkap Tangkap Tangan

SURABAYA (HK)- Tim sapu bersih pungutan liar (pungli) Bareskrim Polri menangkap   Direktur Operasional dan Pengembangan Bisnis Pelindo III, Rahmat Satria dalam operasi tangkap tangan di ruangan kerjanya, Selasa (1/11) siang.
Dari hasil penggeladahan di ruang kerjanya Tim menyita uang tunai senilai Rp600 juta dan sejumlah dokumen lainnya. Polisi menduga duit pungli yang diterima Rahmat mencapai Rp5 miliar hingga Rp6 miliar per bulan.

"Ini spektakular. Sebulan bisa Rp5-6 miliar dari hasil pungli," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Takdir Mattanete kepada wartawan, Selasa (1/11)

Diduga duit yang diterima Rahmat berasal dari pungli terhadap pengusaha kontainer impor di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Pungli diduga dilakukan sejak tahun 2014 dengan pungutan per satu kontainer berkisar Rp500 ribu-Rp2 juta.

Menurut Takdir, penangkapan ini berawal dari operasi tangkap tangan Direktur PT Akara Multi Karya berinisial AH sepekan lalu. AH ditangkap saat sedang meminta pungutan kepada importir. Dari pengembangan pemeriksaan, AH kemudian menyebut nama Rahmat yang ikut menikmati duit hasil pungli. Informasi ini langsung ditindaklanjuti Tim dengan mendatangi kantor R di lantai 3 Gedung Pelindo III, Surabaya.

Tiba di kantor, Rahmat sangat koperatif. Bahkan dia meminta izin shalat sebelum Tim melakukan penggeledahan. "Dari situ kami sita Rp600 juta uang cash. Totalnya Rp10 miliar dari kasus ini yang saat ini diamankan tim satgas," kata AKBP Takdir.

Modus

Modus yang digunakan Rahmat adalah memungli kontainer impor yang ada di Terminal Peti Kemas Surabaya (TPS). "Modusnya tidak memeriksa kontainer yang ada," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Takdir Mattanete kepada wartawan, Selasa (1/11).

Yang melakukan pemeriksaan kontainer, kata Takdir, adalah PT Akara Multi Karya (AMK) terhadap kontainer yang ditangani Balai Karantina. Namun tidak semua kontainer diperiksa. Yang diperiksa hanya satu atau dua.

"Yang kontainer lainnya tidak diperiksa namun harus membayar. Satu kontainer
Rp500ribu-Rp2 juta per kontainer," kata Takdir. Apakah instansi lain turut terlibat khususnya Balai Karantina? Takdir masih belum mengetahuinya karena kasus ini masih terus didalami dan dikembangkan.

"Untuk instansi yang lain masih didalami oleh Satgas Pungli," tandas Takdir.

Hingga saat ini, Direktur Operasional Pelindo III masih dalam proses pemeriksaan. Beberapa penyidik berkemeja putih tampak membawa sejumlah alat bukti hasil penggeledahan di kantor pusat Pelindo III, seperti layar komputer berukuran 24 inch.

Manajer Legal dan Komunikasi PT TPS, Erika A Palupi, serta Kepala Humas PT Pelindo III, Edi Priyanto juga masih menjalani pemeriksaan.

"Maaf saya belum bisa angkat telepon karena masih dalam proses pemeriksaan kepolisian. Kami menghormati dan menghargai proses hukum yang sedang berjalan, namun apabila diperlukan perusahaan akan mendampingi yang bersangkutan sesuai ketentuan perusahaan terkait pendampingan hukum," kata Edi melalui pesan singkat. (dtc/kcm/net)

Share

0 komentar:

Posting Komentar