JAKARTA (HK)-Bakal calon gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono, menanggapi soal pernyataan bakal cagub lainnya, Anies Baswedan soal kontrak politik. Anies menyebut calon yang tak melakukan kontrak politik patut dipertanyakan soal apa yang diperjuangkan.
"Bagi saya, saya bukan orang yang senang obral janji," kata Agus di Kampung Rawa Badung, Jakarta Timur, Kamis (13/10). Agus meyakini kontrak politik seorang gubernur saat ia disumpah dan dilantik. Saat itu-lah, kontrak politik dilakukan dengan seluruh warga, bukan terpisah.
"Itu pendapat saya dan itu saya yakini karena kami ingin cari solusi secara komprehensif, tak terpisah- pisah," katanya. Agus khawatir bila dilakukan kontrak politik secara parsial, maka solusinya pun jadi tak komprehensif. Selain itu, kontrak politik secara terpisah juga dianggap rawan terjadi bentrok satu sama lain.
Agus sendiri sudah mengunjungi tiga daerah di Jakarta, mulai dari Koja, Muara Angke dan Kampung Rawa Badung. Dalam kunjungan dan dialog itu, Agus tak membuat kontrak politik dengan masyarakat setempat. (Baca: Agus Yudhoyono Tak Mau Buat Kontrak Politik Saat Kampanye)
Berbeda dengan Agus, Anies Baswedan memilih untuk melakukan kontrak politik dengan masyarakat. Salah satu kontrak politik dibuat dengan warga Tanah Merah, Jakarta Utara. Kontrak politik itu meminta Anies dan Sandiaga Uno untuk tidak menggusur selama memimpin Jakarta. Selain itu juga melegalisasi kampung-kampung yang dianggap ilegal.
Terkait kontrak politik, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai kontrak politik sebagai hak dan pilihan bagi para calon tersebut. Kontrak politik bukan kewajiban, namun bisa menjadi ukuran integritas calon kepala daerah.
"Menurut saya itu pilihan ya, kan ada yang janji di depan atau di belakang," kata Fadli saat ditemui di gedung DPR/MPR RI .
Fadli menjelaskan kontrak politik sama dengan janji yang dibuat oleh para calon dan akan dilaksanakan jika pasangan calon itu menang di pilkada. Karena sifatnya adalah janji dan itu harus ditepati, maka kontrak politik juga menjadi tolak ukur.
Dengan kata lain, integritas sang calon akan terangkat jika mampu memenuhi janji dalam kontrak politik. Sebaliknya, integritas seorang calon akan dipertanyakan jika tak menepatinya. "Saya kira ukuran integritas seseorang menepati janjinya atau tidak," ujar Fadli.
Menurut Fadli, kontrak politik merupakan hal yang wajar sehingga tak perlu dibesar-besarkan. "Kontrak politik wajar saja, kalau mereka (calon) mau mengikuti keinginan kelompok tertentu kemudian mereka (warga) meyakini calon itu akan memenuhi tuntutan yang dibebankan, saya kira wajar saja. Tak ada masalah," kata dia.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional Yandri Susanto menegaskan bahwa kontrak politik jangan sampai menjadi angin surga belaka bagi masyarakat. Kontrak politik itu harus memberikan pencerahan bagi warga. "Dalam rangka menata Jakarta lebih baik sesuai dengan aturan perundang-undangan," kata Yandri.
Isu kontrak politik di Pilkada DKI Jakarta pada 2017 muncul setelah salah satu pasangan calon, Anies Baswedan, menandatangani kontrak politik dengan warga di kawasan Tanah Merah, Rawa Badak, Jakarta Utara. (kcm/cnn)
Share
0 komentar:
Posting Komentar