Jumat, 28 Oktober 2016

KORUPSI AIR BERSIH DI DUMAI DAN BENGKALIS DIDUGA MELIBATKAN PEJABAT TINGGI DAERAH



Propinsi Riau merupakan daerah yang memiliki kekayaan alam berlimpah, kondisi ini berbanding terbalik dengan kondisi ekonomi rakyatnya yang masih jauh dari sejahtera. Kondisi ini diperparah dengan perilaku elit pejabat yang bermental korup. Tak heran jika indeks korupsi Propinsi Riau pada tahun 2016 masih tinggi. Dan sampai saat ini, elit pejabat masih belum tersentuh hukum dan bebas berkeliaran. 7 tak ada penegakan hukum yang tegas sehingga kejahatan korupsi terus tumbuh dan berkembang biak dengan berbagai modus.

Masih dalam ingatan kita, kasus alih fungsi lahan sawit yang masuk kawasan hutan lindung seluas 120 ha di kabupaten Bengkalis dan seluas 1.214 ha di Kabupaten Kuantan Sengingi yang menyeret Gubernur Riau ke penjara. Kita patut mengapresiasi KPK karena telah bergerak cepat unt memangkas praktek jahat ini dan tentunya tidak berhenti di Anas Maamun. Karena kejahatan korupsi alih fungsi lahan sawit merupakan kejahatan berjamaah dan di desaign dari hulu hingga hilir. Aktor utama dlam skandal alih fungsi lahan sawit yang sampai saat ini belum tersentuh hukum dan bebas berkeliaran.  Peran H. MUHAMMAD (Wakil Bupati Bengkalis) sangat strategis karena posisinya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum yang memberikan rekomendasi kepada korporasi sawit, bahkan bersekutu dg korporasi sawit untuk mendapatkan projek projek di PU Propinsi Riau. Mereka dengan mudah merampok uang negara, sementara tak ada pembangunan yg signifikan.

Dalam kacamata hukum bahwa H.Muhammad punya peran penting untuk meloloskan skandal alih fungsi lahan sawit, aparat penegak hukum seolah tak mampu menyentuhnya. Bahkan H. Muhammad bisa menjabat menjadi Wakil Bupati Bengkalis. Diduga bahwa pencalonannya sebagai Wabup Bengkalis didanai dari korupsi dan pungli berbagai projek di Dinas PU propinsi Riau.

Kejahatan korupsi H. Muhammad tidak berhenti disini. Keterlibatannya dalam Pr7ojek Pengelolaan Air di Kota Dumai juga kasat mata dimana negara mengalami kerugian mencapai ratusan milyar dan projek infrastruktur air bersih. Projek pembangunan infrastruktur pemgelolaan air bersih di kota Dumai yang di mulai sejak tahun 2003 hingga sekarang telah menelan biaya 250 milyar, projek ini mangkrak. Projek ini sejak awal memang disengaja untuk dijadikan bancakan elit pejabat. Dari proses kelahirannya perusahaan konsorsium pengelolaan air bersih sudah cacat hingga menelan kerugian 2 Milyar. Diperparah dengan dikeluarkannya Perda Kota Dumai no 24 tahun 2007 tentang pembangunan infrastruktur air bersih dengan tahun jamak (multiyear). Padahal pembangunan dengan sistem Multiyear merupakan salah satu modus terjadinya praktek korupsi.

Dalam projek pembangunan air bersih di kota Dumai, peran H. Muhammad (Wabup Kab. Bengkalis) sebagai kepala dinas PU propinsi Riau dimana projek merupakan ranah PU dan peran H. ZULKIFLI AS (Walikota Dumai) merupakan inisiator projek dan yang men design pembangunan air bersih hingga menerbitkan Perda No.24/2007. Persekutuan jahat antara H. MUHAMMAD dan H. ZULKIFLI AS telah menjadikan warga Kota Dumai tidak dapat menikmati air bersih hingga sekarang.

Oleh karena itu kita patut menaruh perhatian terhadap skandal korupsi yang terjadi di propinsi Riau. Komisi Pemberantasan Korupsi harus bergerak cepat untuk mengusut dan membongkar skandal korupsi dalam alih fungsi lahan sawit yang melibatkan H.Muhammad (Wabup Kab. Bengkalis) dan skandal pengelolaan air bersih di Kota Dumai yang melibatkan. H. ZULKIFLI AS ( Walikota Dumai) dan H. MUHAMMAD ( Wabup Kab. Bengkalis) karena hingga sekarang tidak dpt digunakan warga. Penegakan hukum harus menjadi kunci untuk menghancurkan kejahatan korupsi dan pungli.


0 komentar:

Posting Komentar