Begini Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf yang populer dipanggil Gus Ipul mengespresikan keceriaannya dalam suatu kesempatan gembira. Tentu, ekspresi ini beda jika figur yang kini dijagokan bakal menggantikan Gubernur Soekarwo --Pilkada 2018-- ini sedang prihatin. LENSAINDONESIA.COM: Penetapan tersangka terhadap Dahlan Iskan (DI) terkait kasus penjualan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim –salah satu BUMD milik Pemprov Jatim– menuai pro dan kontra dari banyak pihak. Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf mengaku prihatin atas penetapan tersangka kepada DI.
Namun, meski begitu Gus Ipul –sapaan akrab Wagub– mengimbau agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan ini. “Tentu, saya prihatin, tapi kan proses hukum yang berjalan harus tetap dihargai dan dihormati. Kita ikuti saja,” ujarnya ditemui LICOM di Surabaya, Jumat (28/10/2016).
Ia melanjutkan, melihat upaya DI untuk mengembangkan BUMD milik Pemprov pihaknya juga mengucapkan terima kasih. Sebab, mantan Menteri BUMN tersebut juga dinilai telah berjasa terhadap pembangunan BUMD Pemprov Jatim.
“Saya tegaskan, tentu prihatin. Lebih-lebih (DI) pernah mengabdi di lingkungan BUMD Pemprov Jatim. Kami yang di Pemprov tentu juga berterima kasih atas segala jasa-jasanya, banyak yang telah dilakukan oleh beliau selama di PWU,” imbuh Wagub.
Diberitakan, Dahlan Iskan akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur kasus pelepasan Aset PT PWU, Kamis (27/10/2016) malam. Dahlan Iskan yang juga mantan Direktur Utama PT PWU ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama 9 jam.
Saat digiring masuk ke mobil tahanan untuk selanjutnya menuju Rutan Kelas I Medaeng, Sidoarjo, DI menyatakan tidak kaget dengan penetapan dirinya sebagai tersangka, karena memang sudah lama diincar oleh penguasa. “Seperti yang Anda ketahui semua, saya sudah lama diincar oleh penguasa,” terang Dahlan Iskan.
Dahlan juga mengaku, bahwa selama menjabat sebagai Dirut PT Panca Wira Usaha selama 10 tahun periode 2000-2010 tidak pernah menerima gaji dan menerima aliran dana dari pelepasan aset.
“Saya tidak pernah menerima aliran dana, tidak pernah disogok. Alasan saya ditetapkan sebagai tersangka, karena tanda tangan dokumen dari anak buah,” tukas bos pemilik media nasional di Surabaya ini.@sarifa
0 komentar:
Posting Komentar