PANTER – MEDAN, Pemerintah
Provinsi Sumut (Pemprovsu) akan segera mengirimkan usulan Wagubsu kepada
Kemendagri, Agar dalam waktu dekat dapat segera dilantik.
Hal ini Paska
terpilihnya Brigjen TNI (Purn) Nurhajizah Marpaung sebagai Wakil Gubernur
Sumatera Utara untuk sisa masa jabatan periode 2013-2018 pada proses pemilihan
Wagubsu yang digelar di ruang Sidang Paripurna DPRDSU, Senin (24/10) kemarin.
“DPRD Sumut dalam rapat
paripurna kan sudah memilih Wagubsu, artinya kita tinggal melanjutkan keputusan
dari DPRD Sumut itu dengan mengirimkan surat usulan ke Mendagri. Nanti baru pak
Menterilah yang akan mengagendakan kapan waktunya untuk dilantik. Bisa saja
berbarengan menunggu dengan pelantikan dari daerah lain yang pasti
pelantikannya di Jakarta,” ujar Sekdaprovsu Hasban Ritonga,
Terkait putusan sela dari PTUN Jakarta Tentang gugatan
dari PKNU terhadap surat Dirjen Otda Kemendagri, Hasban mengatakan hal itu
bukan kewenangannya.
“Itu ranahnya
merekalah, sudah ranahnya politik, kita tidak bisa mengintervensi dan campur
tangan. Saya sendiri belum membaca putusan itu, lagi pula yang digugatkan
Kemendagri,” terang Hasban.
Pemprovsu tinggal
menunggu keputusan dari Mendagri untuk pelantikan Wagubsu. Apalagi, terkait
putusan sela dari PTUN Jakarta itu, hingga saat ini Mendagri belum ada
memberikan petunjuk ataupun surat agar Wagubsu yang telah dipilih DPRD Sumut
untuk tidak dilantik.
”Apalagi sampai
sekarang tidak ada larangan dari Mendagri untuk tidak melantik Wagubsu, sebab
sampai sekarang belum ada petunjuk yang kita terima dari Mendagri, dan kita
sduah sampaikan laporannya ke Mendagri,” terangnya.
Dikatakan Hasban,
dengan dilantiknya Wagubsu, maka jabatan yang selama ini kosong akan terisi,
artinya sudah ada pimpinan di Pemprovsu yang bisa berbagi tugas, sehingga dapat
memaksimalkan dan mengoptimalkan dan lebih mempercepat semua program Pemprovsu untuk
mewujudkan visi dan misi Gubsu dan Wagubsu.
Hasban menambahkan,
adapun tupoksi dari Wagubsu ini dikatakannya memang secara eksplisit tidak
diatur namun secara implisit Wagubsu itu akan lebih fokus kepada pengawasan
internal, artinya nanti bersama inspektorat dan BKD Sumut akan konsern terhadap
pengawasan dan pembinaan aparatur.“Tentunya dengan adanya Wagubsu ini pasti
pengawasan sudah bisa maksimal,” pungkas Hasban.

0 komentar:
Posting Komentar