Pencurian Tiga Minimarket
KARIMUN (HK)-Polisi terus mengembangkan kasus dugaan pencurian yang dilakukan komplotan asal Batam di tiga minimarket di Karimun. Dari penyelidikan polisi, ternyata tersangka wanita inisial E sudah sering ke datang Karimun. Disinyalir, dia juga yang mengajak 4 pelaku lainnya melakukan pencurian di Karimun. Dari 5 pelaku, 3 sudah ditangkap, 2 lagi berhasil kabur.
"Kami masih mengembangkan kasus dugaan pencurian tiga minimarket itu. Ternyata, tersangka perempuan sudah sering bolak-balik Karimun, makanya dia hafal wilayah ini, dan mengajak 4 pelaku lainnya untuk mencuri di Karimun," ungkap Kapolsek Tebing AKP Andi Amirwahyudi kepada Haluan Kepri, Minggu (2/10).
Kata Andi, ketika pelaku sudah wanita sudah mengetahui dimana saja lokasi minimarket di Karimun, maka dia langsung mengajak teman-temannya yang lain. Begitu sampai di Karimun, mereka langsung merencanakan aksi, dengan menyewa satu unit mobil Toyota Avanza yang ada di pelabuhan.
Andi memastikan, kalau aksi pencurian tiga minimarket di Karimun itu tidak melibatkan warga Karimun. Pasalnya, ketiga pelaku yang berhasil ditangkap mereka murni melakukan aksi itu tanpa melibatkan warga Karimun. Mereka tahu lokasi minimarket karena sudah disurvei oleh tersangka wanita itu terlebih dahulu.
Menyangkut dua pelaku lain yang diperkirakan sudah kabur ke Batam, kata Andi, pihaknya juga sudah menghubungi polisi yang ada di Batam untuk melacak keberadaan kedua pelaku. Namun, hingga saat ini hasilnya masih nihil. Namun, identitas keduanya sudah dikantongi oleh polisi.
Andi menyebut, komplotan tersebut masuk ke Karimun pada Rabu (27/9) atau satu hari menjelang mereka melakukan aksi pencurian. Saat sampai di Karimun mereka menginap di Hotel Super 888 di Jalan Nusantara Tanjungbalai Karimun. Meski baru satu hari berada di Karimun, namun mereka sudah tahu lokasi minimarket yang ada di daerah itu.
Barang bukti yang berhasil disita polisi adalah 10 kaleng susu bubuk merk Morinaga jenis platinum dan BMT yang disimpan dalam tas sandang warna hitam, handphone milik tersangka dan mobil yang mereka sewa. Sementara, barang bukti lain yang disimpan dalam dua tas berhasil dibawa kabur dua pelaku lainnya. Kerugian ditaksi sekitar Rp15 juta.
"Modus yang dilakukan komplotan ini adalah dengan masuk dalam minimarket dan berpura-pura menjadi pembeli. Setelah memperhatikan kondisi di minimarket dalam keadaan sepi, mereka langsung mengambil susu, masukkan ke dalam tas, keluar dan memasukkannya ke mobil. Kemudian, mereka kembali masuk ke minimarket secara berulang kali," tutur Andi.
Tersangka bakal dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. "Ketika tersangka bakal dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan, tak ada yang membedakan antara pelaku wanita dan laki-lakinya," pungkas Andi.
Sebelumnya diberitakan, kawanan perampok yang diduga berasal dari Batam menjarah tiga minimarket di Karimun. Diantaranya, minimarket di Seiraya, Kecamatan Meral, minimarket di Indo A Yani Tanjungbalai Karimun dan minimarket Daily Mart di Teluk Uma, Kecamatan Tebing terjadi pada Kamis (29/9) pagi.
Terbongkarnya aksi perampokan barang-barang minimarket itu terbongkar ketika kawanan tersebut melakukan aksi di minimarket Daily Mart. Satu dari tiga pelaku masuk ke dalam minimarket dan mengambil sejumlah barang yang dimasukkan dalam ransel warna hitam. Usai menjarah sejumlah barang, pelaku langsung keluar melewati meja kasir. (ham)
Share
0 komentar:
Posting Komentar