Jumat, 21 Oktober 2016

KIPKP geram kinerja BKKBN, alat Kontrasepsi KB sempat kosong di 34provinsi

Ilustrasi eugas BKKBN menunjukkan alat kontrasepsi KB. @foto:indonesiaimage

LENSAINDONESIA.COM: Komite Independen Pemantau Kebijakan Publik (KIPKP) mengritisi program Nawa Cita Presiden Joko Widodo (Jokowi), khususnya terkait kebijakan terhadap Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Ketua Umum (Ketum) KIPKP Rosiana Simanjutak mengungkapkan, fakta program Nawa Cita Presiden Jokowi tidak tercermin di BKKBN itu. Sebaliknya, bertolak belakang.

Pasalnya, janji Jokowi akan menjalankan dengan konsisten Undang-Undang Aparatur Negara dan menjamin hak sama setiap warga negara untuk mendapat pekerjaan di seluruh wilayah negara, khusus BPKKBN ini termasuk yang dilanggar.

Pencermatan KIPKP khusus BKKBN, lanjut Rosiana, Presiden Jokowi secara terang-terangan melanggar Keputusan Presiden Republik Indonesia tanggal 6 Mei 2015, Nomor 56/M tahun 2015, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi utama di lingkungan BKKBN. Jokowi denan sengaja mengangkat
Surya Chandra sebagai Kepala BKKBN, padahal usianya sudah memasuki masa pensiun.

“Berdasarkan pantauan kami sejak tanggal 23 Juni 2016, Kepala BKKB Surya Chandra sudah memasuk masa usia pensiun 65 tahun dan sudah tidak berhak lagi menjabat. Hal itu sesuai aturan hukum yang berlaku,” ungkap Rosiana yang juga disampaikan saat diskusi evaluasi “Pemerintahan Jokowi-JK yang bertemakan “Ada Apa dengan Nawa Cita ?” di Veteran Caffe, Jalan Veteran 1, Nomor 21, Monas, Jakarta Pusat, hari ini (20/10/16).

Konsekuensinya jika dipermasalahkan akan panjang. Rosiana mengemukakan, sebab segala bentuk kebijakan yang diambil Surya Chandra termasuk pelantikan-pelantikan dijajaran BKKBN dapat dinyatakan “error” dan gugur demi hukum.

“Kenyataannya selama kepemimpinan saudara Surya Chandra sangat jauh dengan semangat nawa cita. BKKBN gagal melakukan kerja konkret dimana gaung program keluarga berencana (KB) tidak terdengar,” kata Rosiana. Padahal, program ini
di erah-era sebelum pemerintahan Jokowi, pernah menjadi prioritas di Indonesia. Praktis, wajar jika muncual anggapan keputusan dibuat sudah ‘error’, produk yang diputuskan tentu ‘error’.

Rosiana mengungkap salah satu bukti, yaitu pengadaan alat dan obat kotrasepsi KB (alokon KB) yang mengalami keterlambatan, sehingga terjadi kekosongan alokon KB di 34 Provinsi di Indonesia.

“Berdasarkan pemantauan dan kajian, Surya Chandra gagal memimpin BKKBN dan sangat merugikan program-program kerja Pemerintahan Jokowi-JK seperti yang tertuang dalam program nawa cita itu,” tandasnya, khusus menyoroti satu lembaga tinggi negara ini.

Sekretaris Jebderal (Sekjen) Pro Demokrasi (ProDem) Satrio Purwanto alias Komeng mengritisi lebih luas terkait dua tahun pemerintahan Jokowi-JK. Satrio mempertanyakan, kenapa Indonesia belum ada tanda-tanda menuju berdikari dan mandiri seperti yang dijanjikan. Ia juga mengritisi, sektor sumber daya alam (SDA), misalnya, justru masih berlangsung intervensi asing.

“Amerika Serikat masih campur tangan di sumber daya alam (SDA) Indonesia. Contohnya kasus Freeport,” ungkap Komeng.

Bidang hukum, Komeng menyatakan, Jokowi juga tidak menunjukkan kepatuhan terhadap undang-undang. Kasus yang mencolok mata, menerobos Undang-Undang Kewarganegaraan dalam kasus Arcandra Tahar. Jika DPR tanggap, bisa menggunakan hak interpelasinya. “Tapi, DPR belum memutuskan haknya,” kata Komeng, bertanya-tanya, @dg

loading...

0 komentar:

Posting Komentar