Kasat Intel Polresta Malang, AKP Tri Susanto saat berorasi di tengah aksi Gerakan Aswaja Malang Raya Nahdlatul Ulama (GAMAL NU) di Bundaran Tugu Kota Malang. Dalam aksinya massa menunut calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diadili terkait pelecehan kitab suci Al Quran Surat Amaidah ayat 51. Foto: Aji-lensaindonesia.comLENSAINDOENESIA.COM: Aksi unjuk rasa dilakukan Gerakan Aswaja Malang Raya Nahdlatul Ulama (GAMAL NU) di Bundaran Tugu Kota Malang yang menuntut calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diadili terkait pelecehan kitab suci Al Quran Surat Amaidah ayat 51 terasa istimewa.
Ini karena Kasat Intel Polresta Malang, AKP Tri Susanto diberi kesempatan berorasi di tengah massa.
Tri Susanto yang asli warga Malang ini pun naik ke podium. Dia pun diberi kopiyah dan serban.
Lalu, Kasat Intel Polres Kota Malang ini pun menyampaikan orasinya. Dia mengucapkan terima kasih karena aksi massa berjalan tertib.
Dia juga berjanji akan selalu mengawal dan membela kebenaran. “Mari kita tegakkan kebenaran dan jaga kesopanan serta jangan anarkis,” katanya di tengah ratusan massa, Jumat (21/10/2016).
Usai berorasi, dia dititipi surat rekomendasi untuk Kapolresta Malang, AKBP Decky H. Surat yang diberikan oleh koordinator aksi itu berisi tentang tuntutan agar Ahok di tangkap dan diadili.
Menurut Tri Susanto, surat itu akan diserahkan ke bagian register. Sebab, surat tersebut tertutup dan ditujukan kepada Kapolresta Malang.
“Jadi saya tidak berani membuka. Ya nanti akan saya serahkan kebagian register. Itu sesuai prosedur,” katanya.@aji_dewa_roisky
0 komentar:
Posting Komentar