PANTER – MEDAN, H Wagirin Arman SSos akhirnya resmi menjadi Ketua DPRD Sumut menggantikan Ajib Shah yang sedang masih menjalani proses hukum di KPK.
Pengesahan Wagirin dilakukan pada rapat paripurna istimewa pengambilan sumpah sebagai Ketua DPRD Sumut sisa periode 2014-2019, dipimpin Plh Ketua Dewan Parlinsyah Harahap didampingi wakil ketua HT Milwan dan Ruben Tarigan, Selasa (25/10) di DPRDSU.
Pengambilan sumpah Wagirin Arman dilakukan Ketua Pengadilan Tinggi Medan DR H Cicut Sutiarso SH MHum disaksikan mantan Gubsu H Syamsul Arifin, mantan Ketua DPRD Sumut H Abdul Wahab Dalimunthe, mantan Sekdaprovsu H Nurdin Lubis dan beberapa kepala daerah di Sumut.
Pelantikan Wagirin berdasarkan SK (Surat Keputusan) Mendagri nomor 161.12-9748 Tahun 2016 dan Keputusan DPRD Provinsi Sumut Nomor 11/K/2016 tanggal 1 Agustus 2016 tentang Pengumuman Pemberhentian dan Penetapan Calon Pengganti Antar Waktu Ketua DPRD Sumut sisa masa jabatan 2014-2019.
Gubsu HT Erry Nuradi Menganggap pengangkatan Ketua DPRD Sumut definitif ini membawa nilai positif untuk dapat bekerjasama dengan stakeholder yang ada dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( FKPD) yang bisa mengayomi seluruh masyarakat Sumut.
"Dinamika yang terjadi di lembaga legislatif dan eksekutif di Provinsi Sumatera Utara menjadi pembelajaran berharga bagi kita semua dan diyakini memiliki nilai positif bagi Sumut," ucap Gubsu sembari mengucapkan selamat kepada Wagirin Arman.
Menurut Erry , Wagirin Arman bukan sosok yang asing, karena sudah pernah menjabat Ketua DPRD Deliserdang dan sudah berpengalaman selama 10 tahun.
Ditambahkannya, Pemprovsu dan DPRD Sumut masih memiliki banyak agenda kerja yang harus diselesaikan, di antaranya Perda SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja), sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Agenda lain yang mendesak, adalah menyelesaikan Perda Tata Ruang, karena Pemprovsu selalu mendapat teguran dari pemerintah pusat. Kemudian Perda P-APBD 2016, Perda Penyertaan Modal kepada BUMD PDAM Tirtanadi dan Bank Sumut, serta Ranperda tentang R-APBD 2017 yang berhubungan dengan Perda SOTK untuk ditindaklanjuti.
"Agenda-agenda tersebut perlu perhatian kita semua dan dengan sinergi yang baik antara Pemprovsu dan DPRD Sumut maka semua kegiatan yang masih tersisa dapat diselesaikan tepat waktu," katanya.
Ia berharap Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman dapat mengedepankan kepentingan masyarakat Sumut.
Sementara
Wagirin dalam sambutannya menyatakan, pelantikan itu merupakan suatu kehormatan
serta kepercayaan yang besar bagi dirinya, karena telah diberikan tanggung jawab melaksanakan amanah sebagai Ketua DPRD Sumut.
"Sesuai amanah UU, kami sebagai pimpinan
dewan akan selalu menggunakan kepemimpinan kolektif kolegial dengan
melandasi kebersamaan dan keterbukaan terhadap seluruh anggota dewan,"
ajaknya. (Karem)

0 komentar:
Posting Komentar