Kundur (HK)-Kejaksaan Negeri Karimun Cabang (Cabjari) Tanjungbatu, Kundur menggelar sosialisasi tugas dan fungsi serta mekanisme kerja Jaksa di lingkungan Pemerintah Kecamatan Kundur Utara di Aula Kantor Camat Kundur Utara, Kamis (27/10) pagi. Kegiatan itu diikuti Aparatur Sipil Negera (ASN) dan honorer di Kundur Utara.
Kepala Urusan Teknis Cabjari Tanjungbatu, Kundur Senopati dalam sosialisasi itu mengatakan, tujuan dilaksanakannya sosialisasi itu adalah untuk mengingatkan kembali, menginformasikan tentang tupoksi Cabjari sebagai Jaksa yang merupakan sahabat masyarakat dan bukan sosok yang di takuti.
Kata Senopati, sosialisasi itu diharapkan agar para aparatur dapat mengetahui dan memahami, apa saja yang harus dilakukan sebagai pemrintah dan masyrakat dari segi hukum. Juga dapat mengetahui bagaimana membangun alisasi dan kerjasama dengan bidang perdata dan hukum tata negara.
"Ada beberapa poin yang kami sampaikan dalam sosialisasi tentang tupoksi Jaksa ini, diantaranya, melakukan pelayanan hukum, bantuan, pertimbangan, tindakan serta melakukan penegakan hukum. Kami hanya berharap, agar aparatur di tingkat kecamatan bisa memahami tupoksi Jaksa," ungkap Senopati.
Menurut dia, secara strukturnya dari tingkat Kejagung hingga Kejari ada yang namanya Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Saat ini, katanya, Jaksa lebih dikenal dengan Jaksa pengacara negara yang hanya dapat mewakili instansi pemerintah daerah dari Presiden hingga instansi vertikal dan BUMN serta BUMD.
"Jaksa pengacara negara merupakan fungsi jasa hukum penyelamatan dan pemulihan keuangan negara. Begitu juga bantuan tentang perjanjian dan kontrak dari instansi agar tidak terjadi wan prestasi. Sementara kepada masyarakat hanya bisa memberikan pelayanan yakni berupa nasehat dan masukan kepada masyarakat," tuturnya.
sementara itu, Kacabjari Tanjungbatu Filpan FD menambahkan, penegakan hukum tidak harus dengan wajah garang dan kata-kata keras, menyentuh sisi humanisnya dan memperlakukan secara manusiawi, akan menpermudah kinerja Jaksa. Dan tentunya dengan tidak meninggalkan kewaspadaan penuh serta ketegasan tentang berwibawa.
"Di Cabjari Tanjungbatu juga telah menerapkan Program 'Jaksa Sahabat Masyarakat' sebagai implementasi nyata dari 8 area perubahan dalam reformasi birokrasi dan Ouick Wins. Kami berharap masyarakat juga menjadikan Jaksa sahabat masyarakat. Untuk itulah, diperlukan adanya saran, kritik atau apapun mengenai kinerja Cabjari Tanjungbatu," katanya.
Menurut dia, Cabjari Tanjungbatu membutuhkan sikap dan sifat yang membuka diri untuk dikritik dan tidak marah oleh kritik. Karena kritik itu adalah penilaian kinerja Kejaksaan selama ini dan menjadi arahan untuk langkah kedepan. Sehingga, penegakan hukum dapat ditegakkan dengan baik, dan harapan masyarakat juga terpenuhi.
Kegiatan sosialisasi tupoksi Jaksa tersebut dihadiri Sekretaris Kecamtan (sekcam) Kundur Utara Saipul. Dalam kesempatan itu, dirinya menyebut sosialisasi dapat mengetahui dan memahami, apa saja yang harus dilakukan pemerintah dan masyarakat dari segi hukum. Sehingga, masing-masing pihak mengerti dan memahami fungsi dan peranan masing-masing. (ham)
Share
0 komentar:
Posting Komentar