Jumat, 21 Oktober 2016

Bentuk holding 6 BUMN tanpa persetujuan DPR, Komisi VI peringatkan Rini Soemarno

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Azam Azman Natawijana. Foto: Istimewa

LENSAINDONESIA.COM: Komisi VI DPR RI meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno tidak gegabah membentuk 6 holding BUMN sebelum ada persetujuan DPR.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Azam Azman Natawijana mengatakan, bila holding BUMN tetap dilakukan, Komisi V menjamin akan ada masalah besar yang muncul sebagai konsekuensinya.

“Kita lihat nanti konsekuensinya. Akan jadi masalah besar, masalah besar. Sesuai undang-undang fungsi kami yakni sebagai pengawasan,” tandasnya saat ditemui wartawan di Gedung DPR Jakarta, Kamis (20/10/2016).

Azam mengungkapkan, hingga saat ini Komisi VI DPR belum pernah diajak bicara oleh Kementerian BUMN tentang rencana enam holding BUMN tersebut. Bahkan kabar soal holding hanya didapatkan Komisi VI dari pemberitaan media.

“Seharusnya rencana holding BUMN harus dibicarakan dengan Komisi VI yang membidangi BUMN. Apalagi, holding bisa mengubah komposisi saham di dalam perusahaan-perusahaan BUMN,” ujarnya.

Oleh karena itu, Azam mengingatkan pentingnya pengawasan terkait rencana enam holding BUMN.

“Kalau satu saat holding itu jadi masalah, siapa yang mau tanggung jawab?,” kata politikus Partai Demokrat ini.

Meski begitu Azam mengakui ada kendala berkomunikasi dengan Rini Soemarno. Sebab sejak akhir 2015, pimpinan DPR mengeluarkan surat larangan untuk Rini datang ke DPR.

Surat itu merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Pansus kasus Pelindo II yang meminta Presiden Joko Widodo mencopot Rini Soemarno lantaran terbukti melanggar konstitusi dan perundang-undangan.

Salah satu kasusnya yakni perpanjangan pengelolaan PT JICT oleh Pelindo II kepada perusahaan asing asal Hongkong yakni Hutchinson Port Holdings (HPH) hingga 2039 mendatang.

Sejak saat itu, Rini tidak pernah datang ke DPR. Tugasnya digantikan oleh Menteri Keuangan yang ditunjuknya oleh Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, Rini Soemarno mengungkapkan tengah mengebut “holdingisasi” BUMN untuk enam sektor, yakni sektor migas, tambang, keuangan, jalan tol, perumahan serta konstruksi.

Rini meyakini holding BUMN yang ia rencanakan akan membuat perusahaan-perusahaan BUMN bisa berlari lebih cepat dalam mengembangkan bisnisnya.@LI-13

loading...

0 komentar:

Posting Komentar