Jumat, 21 Oktober 2016

Batal Berangkat Setelah Barang Bawaan Diturunkan

syahbandar turunkan paksa barang penumpangBATAM CENTRE (HK) - Rahmayani (41) alias Yani, gagal berangkat ke Malaysia setelah barang bawaannya diturunkan secara paksa oleh pihak Syahbandar Pelabuhan Ferry International Batam Centre (PFIBC), Jumat (21/10) pagi.

Diceritakan Yani, ketika kapal hendak bertolak, petugas Syahbandar menurunkan empat kardus tas yang telah naik di ke dalam ferry dengan alasan singkat tidak boleh. "Tas tas dalam kardus ini saya beli di Jakarta untuk dibawa ke Malaysia, yang diangkut dengan menggunakan pesawat ke Batam. Dari Batam akan menyeberang ke Malaysia, dengan menggunakan kapal ferri," sebut Yani.  

Akibatnya Yani jadi bingung, apalagi tas-tas tersebut rencananya akan dibagikannya kepada keluarga di Johor Malaysia, sebagai oleh-oleh dan titipan dari Indonesia.

"Saya tidak membawa barang terlarang. Dan barang bawaan saya itu juga berbayar kok, tidak gratis. Ini bukti nota pembayarannya ke agen kapal. Kalau memang dilarang, kenapa pihak BC Batam dan pihak kapal ferri tidak melarang dan keberatan. Kok malah pihak syahbandar saja yang melarang. Ini ada apa?," kata Yani heran.

Atas kejadian tersebut, Yani mengaku mengalami kerugian atas ongkos barang, dan ongkos tiket kapal ke Malaysia itu. "Tapi, pihak Pos Syahbandar PFIBC sepertinya tidak mau peduli dan tidak berikan alasan yang jelas kepada saya. Alasannya satu saja, tidak boleh membawa barang apapun menggunakan kapal penumpang," ungkap Yani, kecewa.

Terkait keluhan calon penumpang tersebut, Kepala Pos Syahbandar PFIBC, Trino mengatakan pihaknya telah menerapkan aturan dan melarang calon penumpang membawa barang-barang menggunakan kapal penumpang.

"Ini ialah aturan dari pihak kesyahbandaran. Apapun alasannya, penumpang tak boleh membawa barang-barang dengan menggunakan kapal penumpang, meskipun itu ringan. Kalau ingin mengangkut barang gunakan kargo," tegas Trino.

Dijelaskan lebih lanjut, yang diperbolehkan diangkut kapal penumpang tersebut, hanya berupa tas rangsel, koper dan tas jinjingan. "Ini aturan yang harus ditaati oleh seluruh penumpang. Meskipun kapal ferri itu kosong penumpang, tetap tidak diperbolehkan membawa barang barang dalam jumlah banyak. Meskipun itu ringan," tegas Trino. (vnr).

Share

0 komentar:

Posting Komentar