BATAM (HK) -- Penutupan paksa warung internet (warnet) yang berada di kawasan Batam Center, pada Minggu (25/9) dini hari, ternyata tak berimbas seperti di daerah Batuaji dan Sagulung sekitarnya.
Pasalnya, di dua daerah tersebut diantaranya Batuaji dan Sagulung masih telihat bebas buka oleh dari pemilik warnet dan menghiraukan Peraturan Walikota (Perwako) No 3 tahun 2015. Karena ketentuan jam operasional warnet hari biasa batas buka sampai jam 21.00 WIB, sementara untuk Sabtu dan Minggu pukul 22.00 WIB malam.
Diketahui, hadirnya warnet diseputaran Batuaji dan Sagulung dijadikan tempat bahan nongkrong yang berujung menjadi terjadi keributan antar pemuda. Selain itu juga, kebanyakan pengusaha atau pemilik warnet tak memiliki ijin usahanya dan hanya meraup untungnya saja.
Reza Khadafi, Camat Sagulung membenarkan kalau didaerahnya masih banyak warnet yang buka tak sesuai dengan jam operasionalnya. Tak itu saja, meski sudah mendapat peringatan masih banyak warnet yang tidak mengikuti aturan jam operasional.
" Sesuai dengan ketentuan berdasarkan Peraturan Walikota (Perwako) No 3 tahun 2015. Ketentuannya jam operasional warnet hari biasa batas buka sampai jam 21.00 WIB, sementara untuk Sabtu dan Minggu pukul 22.00 WIB. Namun, dilapangan masih banyak yang buka sampai larut malam," ujarnya Reza, Senin (26/9) saat itu.
Contoh halnya, kata Reza lagi, tim Satpol Pol PP Kecamatan pernah merazia anak sekolah yang main warnet di jam belajar sekolah. Tak itu saja, memang banyak laporan dari Perangkat masyarakat RT RW dan warga yang menyampaikan masukan tentang banyaknya pelajar yang masih berkeluyuran dan kumpul di warnet, yang sering menimbulkan keributan.
" Biasanya mereka kumpul kumpul di warnet mulai jam 21.00 WIB malam. Kalau sudah kumpul mereka berani mulai iseng mencari masalah dengan mengganggu orang yang lewat," katanya lagi.
Dia juga mengatakan, pihaknya tidak segan mencabut ijin warnet apabila tak mematuhi aturan yang sudah diberlakukan. Maka itu, pihaknya juga akan gelar razia mendadak untuk di sejumlah warnet Sagulung.
" Sudah pernah kita peringatkan, lalu kita berikan SP (surat peringatan) ke satu, dua dan tiga. Jika itu masih dilanggar secepatnya akan kita cabut ijinnya," tegas dia. Ian, salah satu warga Sagulung mengatakan, memang ada baiknya warnet itu, dan salahnya. Karena jam buka warnet tersebut sampai larut malam, karena sudah larut malam, pemuda yang nongkrong itupun tak segan membawa motor minumal keras.
" Jadi, saya rasa warnet yang buka lewat batas sudah bisa ditutup paksa. Selain bukanya kelewatan batas, pemuda yang diwarnet pun rentan terjadi keributan karena sudah minum keras. Sedangkan, pemilik warnet tak mau tahu, yang penting warnetnya ditongkrongi pemuda," kata pria yang tinggal diseputaran Sagulung.
Pantauan Haluankepri didua lokasi Sagulung dan Batuaji, tampak masih banyak warnet tak mengantongi perijinannya. Kemudian, jam operasionalnya pun tak dihiraukan yang terpenting meraup keuntungan. (ded)
Share
0 komentar:
Posting Komentar