Selasa, 27 September 2016

Agus Harimurti resmi lepas jabatan komandan batalyon

Ani Yudhoyono memposting foto serah terima jabatan Agus Harimurti lewat akun Instagramnya. ([email protected])

LENSAINDONESIA.COM: Bakal calon gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti resmi melepas jabatannya sebagai Komandan Batalyon Infanteri Mekanis 203/Arya Kamuning di Tangerang. Putra sulung Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono itu telah melakukan serah terima jabatan kepada Kasbrigif 1 PIK/Jaya Sakti, Letkol Inf. Edwin Sumantha, Senin (26/9/2016).

Kabar itu diunggah oleh sang ibu, Ani Yudhoyono lewat akun instagramnya @aniyudhoyono, Selasa (27/9/2016).

“AHY secara resmi mengakhiri tugas dan jabatannya. AHY menyerahkan tugas dan tanggung jawab komando Dan Yonif Mekanis 203/Arya Kamuning kepada Kasbrigif 1 PIK/Jaya Sakti, Letkol Inf. Edwin Sumantha,” demikian potongan caption dari foto yang diunggah oleh Ani.

Dalam akunnya, Ani mengunggah dua foto dimana yang pertama saat prosesi serah terima Agus kepada Letkol Inf. Edwin Sumantha dengan memberikan bendera sebagai simbol batalyon. Sementara itu, foto kedua memperlihatkan Agus yang menyerahkan tongkat komando kepada Letkol Inf Edwin Sumantha.

Foto-foto yang diunggah Ani Yudhoyono mendapatkan respon dari para netizen. Kebanyakan mereka menyayangkan keputusan Agus yang memilih maju di Pilkada DKI Jakarta ketimbang meneruskan karier politiknya. Tapi banyak pula yang mendukung keputusannya terjun ke dunia politik. “Saya ikut sedih sebenarnya jika beliau melepas seragam TNI dan maju di politik. Saya hanya ingin meyakini, beliau terlalu hebat untuk hanya sekedar duduk di zona nyaman, tetap di TNI, menjadi Jenderal dan selesai. Karena orang hebat, mampu menempatkan diri dimana saja. Semoga ini pilhan terbaik. Ya Allah bimbing jalan beliau,” kata akun @ridha_ansa.

Sebelumnya, Agus telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Melalui surat pengunduran diri itu, Agus dipersiapkan untuk diberhentikan secara terhormat. Gatot menjelaskan, ada dua tahap mekanisme ikatan dinas di TNI. Tahap pertama ialah ikatan dinas 10 tahun pertama. Kemudian, ada lagi ikatan dinas 10 tahun kedua.

Jika masih pada ikatan dinas 10 tahun pertama mengundurkan diri, ia tidak mendapatkan pensiun. Dengan munculnya surat pemberhentian, pangkat dan keanggotaan Agus di TNI turut lepas. @licom

loading...

0 komentar:

Posting Komentar