Minggu, 18 September 2016

Soal kasus Ketua DPD, Ombudsman: KPK jangan sampai blunder

LENSAINDONESIA.COM: Anggota Ombudsman Laode Ida berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam menangani kasus Ketua DPD Irman Gusman.

Sebelumnya diberitakan, Irman terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap kuota impor gula Rp100 juta.

Menurut Laode, pengusaha yang diduga menyuap Irman bukan pemain impor gula di skala nasional. Untuk itu, langkah KPK dalam menangani kasus ini diharap lebih obyektif agar tidak blunder.

“Jangan sampai KPK blunder dalam menetapkan Irman Gusman (sebagai tersangka),” ujar Laode di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/9/2016).

Selain itu, Laode juga tak sepakat jika kewenangan DPD diperluas seperti wacana yang berkembang, seperti mempunyai hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat, seperti hak yang dimiliki DPR.

“Jangankan punya kewenangan, tidak punya kewenangan pun sudah bisa dijadikan alat untuk memperoleh keuntungan pribadi,” pungkas Laode.@yuanto

loading...

0 komentar:

Posting Komentar